Opini
Merajut Merah Putih : Memaknai Tentang Bendera

Merajut Merah Putih : Berbicara tentang identitas nasional tentu kita tidak akan terlepas juga membicarakan tentang jati diri bangsa. Identitas nasional secara integratif tercermin dari faktor simbol dan unsur lambang dan falsafah bangsa yang mengemuka.
Sebagai contoh, bendera merah putih sebagai bendera nasional yang melambangkan semangat keberanian, perjuangan dan kerelaan berkorban, serta bermakna ketulusan dan kesucian dalam mengabdi kepada Bangsa dan Negara maupun Pancasila yang juga merupakan identitas nasional pada Negara Kesatuan Repubilik Indonesia yang harus tetap pelihara dan dijaga ketegakannya.
Bendera Merah Putih sebagai bendera nasioanl Indonesia secara fisik adalah sebuah bendera berwarna merah dan putih, bendera merah putih yang dikibarkan pertamakali pada tanggal 17 Agustus 1945 kita kenal dengan Bendera pusaka atau sang saka merah putih, yang merupakan julukan kehormatan terhadap bendera merah putih yang pertama kali dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944.
Bendera berbahan katun Jepang ini (ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London) yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm.
Jika dilihat dari fisik kebendaannya bendera merah putih memang seolah tak banyak memiliki makna, namun sejatinya bendera memilik fungsi dan kedudukan, bendera merupakan identitas dan jati diri bangsa, kedaulatan bangsa dan sekaligus juga merupakan lambang tertinggi suatu Bangsa. Untuk itu sudah seharusnya di setiap dada rakyat Indonesia ada merah putih yang menjadi semangat membangun bangsa dan Negara dan harus pula selalu diingat bahwa ada merah putih yang harus selalu di bela.
Membela merah putih salah satunya dengan cara berbuat yang terbaik untuk bangsa ini, sehingga dapat menghasilkan yang baik pula untuk kepentingan bangsa dan Negara tercinta ini, sehingga kita tidak ikut menjadikan bangsa ini terus menerus terpuruk dan dapat diinjak-injak oleh bangsa-bangsa lain.
Dalam konsep berbangsa dan bernegara, kesatuan merupakan perekat dalam entitas bersama. Konsep kesatuan inilah yang telah tumbuh sejak lama,didalam ikrar sumpah pemuda pada tahun 1908 pun telah dikumandang oleh berbagai suku yang berbeda di nusantara ini diantaranya jong ambon, jong celebes, jong java, jong sumatra dan sebagainya menyatakan bertanah air satu, berbahasa dan berbangsa satu yang kemudian diikat dalam wadah nasionalisme bangsa Indonesia.
Tak hanya itu, persatuan tertuang pula dalam ideologi bangsa Indonesia yaitu yang dimuat dalam sila ketiga, persatuan Indonesia. Sila ini merupakan ideologi kehidupan bersama, dari latar belakang budaya, suku, agama dan ras yang tersebar antar pulau Indonesia, atau lebih kita lagi kenal lagi dengan bhineka tunggal ika. Entitas ini menjadi semangat hidup bangsa, yang hidup sebagai slogan ideologis dan kultural.
Persatuan sebagai identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penting ditumbuhkan. Tantangan kedepan di era globalisasi ini adalah bagaimana menjaga kesatuan bangsa yang luas ini. Konflik kebangsaan yang mengarah disintegrasi setidaknya musti diantisipasi baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. Perubahan yang semakin cepat dan dinamis akan semakin banyak pula tantangan yang datang. Identitas kebangsaan yang direkatkan atas dasar—etnis, agama, bahasa dan budaya tidak selalu dilihat sebagai sesuatu yang tetap namun juga dilihat sebagai sesuatu yang pasang surut.
Persatuan bangsa menjadi kata yang tidak bisa dilepaskan untuk menyongsong masyarakat yang adil dan makmur. Kiranya pidato kemerdekaan Sukarno pada saat hari proklamasi yang ke-7 tahun 1952 di Jakarta bisa menjadi renungan kita semua saat ini, terutama harus tetap dikobarkan semangat merah putih para pejuang kemerdekaan dalam merayakan kemerdekaan HUT RI ke-68 tahun 2013 ini guna merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia lebih erat lagi, sebagai wujud pembelaan kita terhadap bendera merah putih. Jangan sampai kita ikut menjadikan merah putih tercerabik dan terkoyak-koyak oleh perpecahan dan konflik yang tak kunjung berkesudahan.
Sukarno dalam maklumatnya berkata “…tiap kali kata-kata proklamasi kemerdekaan itu didengungkan kembali, tiap kali pula kita berada di dalam keadaan jang berbeda-beda. Tetapi bagaimanapun djuga berbeda-beda keadaanja, namun djiwanja, semangatja, api-keramatnja, adalah laksana api jang tak kundjung padam”.
hakim
Agustus 5, 2016 at 4:06 pm
Komentar: saya bangga mnjdi WNI terimakasih bapak sokanovdan ibu fatmawati