Nasional
Pola Pemerintah Pusat Salah, Penyerapan Anggaran 2015 Terlambat

Salah satu persoalan serius yang terjadi saat ini adalah lambatnya penyerapan anggaran 2015. Data kementerian keuangan menyebutkan penyerapan belanja kemeterian/lembaga semster I (enam bulan pertama) hanya Rp 208,5 triliun atau 26,2 persen dari pagu APBN Rp 795,5 trilliun.
Sementara data kementerian dalam negeri menyebutkan realisasi belanja APBD provinsi per 30 juli rata rata 25,9 persen dan realisasi belanja APBD kabupaten/kota rata rata 24,6 persen.
Anggota DPD RI dari provinsi Nusa Tenggara Timur, Adrianus Garu mengemukakan lambatnya penyerapan anggaran karena pola yang dipakai selama ini kurang tepat. Jeda waktu antara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dengan penyerahan petunjuk pelaksana(juklak) maupun petunjuk teknis atau operasional sangat lama.
“Jangan selalu menyalahkan pemerintah daerah. Yang salah sesungguhnya pemerintah pusat karena pola yang diambil tidak tepat” kata Adrianus di acara dialog kenegaraan yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di gedung DPD, Jakarta, rabu (2/9)
Adrianus menjelaskan, setiap 2 januari, pemerintah pusat menyerahkan DIPA ke pemerintah daerah. Baru pada juni dikirim juklak dan juli dikirim juknisnya. Setelah itu, sepanjang agustus dilakukan asistensi. Bulan september dilakukan perencanaan. Baru oktober mulai proyek atau pembangunan. Bahkan ada yang masuk november baru mulai pembangunan. Padahal tutup buku anggaran adalah desember.
“Kalau seperti ini terus pola nya, proyek proyek di daerah pasti selalu gagal karena waktu pengerjaan singkat. Yang parahnya, ada kebut kebutan proyek karena arus menghabiskan anggaran yang ada. Jadi memang anggaran itu baru mulai terserap oktober keatas. Tidak salah kalau terjadi seprti sekarang yaitu lambatnya penyerapan anggaran pada semester I,” tutur anggota komite IV DPD ini. #Ibnu Gibran Umayyah

You must be logged in to post a comment Login