Nasional
CSR, Bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Corporate Social Responsibility (CSR) pada dasarnya merupakan serangkaian usaha sebuah perusahaan guna memastikan bahwa kegiatan operasionalnya tidak membahayakan lingkungan, mampu bersikap adil serta dapat mengokomodasi kepentingan masyarakat sekitar.
Sejatinya, secara holistik dan komprehensif CSR dimaksud dapat mengubah citra perusahaan yang konsisten menjalankannya.
CSR adalah bentuk pertanggungjawaban sosial yang berkaitan erat dengan sikap kepatuhan (compliance) dan sikap kepedulian (careness).
Sedianya ada beberapa pilar utama keterkaitan antara CSR sikap kepatuhan tersebut, antara lain :
- Kepatuhan pada etika
- Kepatuhan pada hukum
- Kepedulian pada masyarakat
- Kepedulian pada lingkungan sekitar
Sehingga boleh dikatakan sebagai parameter dan tumpuan kemana arah pertanggungjawaban sebuah perusahaan bisa dikatakan berjalan dengan baik sampai akhirnya dapat dikatakan berhasil.
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.
Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Menurut definisi Philip Kotler dan Nancy Lee, Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkrotribusikan sebagian sumber daya perusahaan.
Philip Kotler dan Nancy Lee menyebutkan terdapat enam inisiatif Corporate Social Responsibility yaitu:
Promosi kegiatan sosial (cause promotions)
Pada aktivitas CSR ini perusahaan menyediakan dana atau sumber daya lainnya yang dimiliki perusahaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap suatu kegiatan sosial atau untuk mendukung pengumpulan dana, partisipasi dari masyarakat atau perekrutan tenaga sukarela untuk suatu kegiatan tertentu.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah Menciptakan kesadaran dan perhatian dari masyarakat terhadap suatu masalah dengan menyajikan angka-angka statistik serta fakta-fakta yang menggugah, Membujuk orang untuk menyumbangkan uangnya untuk kemanfaatan masyarakat melalui pelaksanaan program sosial perusahaan.
Pemasaran terkait kegiatan sosial (cause related marketing)
Ketika sebuah perusahaan menyatakan bahwa sebagian dari keuntungan atau penjualan produknya akan disumbangkan untuk kegiatan social tertentu, maka perusahaan tersebut sedang melakukan apa yang disebut sebagai cause related marketing (CRM).
Beberapa kegiatan yang sering dilaksanakan oleh perusahaan adalah Menyumbangkan sejumlah uang tertentu untuk setiap produk yang terjual, menyumbangkan persentase tertentu dari setiap produk yang terjual atau transaksi untuk kegiatan amal.
Pemasaran kemasyarakatan korporat (corporate societal marketing)
Pada aktivitas CSR ini perusahaan mengembangkan dan melaksanakan kampanye untuk mengubah perilaku masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesehatan dan keselamatan publik, menjaga kelestarian lingkungan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fokus dari kegiatan tersebut adalah Isu-isu Kesehatan, Isu-isu Perlindungan Terhadap Kecelakaan/Kerugian, Isu-isu Lingkungan, Isu-isu Keterlibatan Masyarakat.
Kegiatan filatropi perusahaan (corporate philanthropy)
Pada aktivitas CSR ini perusahaan memberikan sumbangan langsung dalam bentuk derma untuk kalangan masyarakat tertentu. Sumbangan tersebut biasanya berbentuk pemberian uang secara tunai, bingkisan/paket bantuan atau pelayanan secara cuma-cuma.
Pekerja sosial kemasyarakatan secara sukarela (community volunteering)
Pada aktivitas CSR ini perusahaan mendukung dan mendorong para karyawan, rekan pedagang eceran atau para pemegang franchise agar menyisihkan waktu mereka secara sukarela guna membantu organisasi-organisasi masyarakat lokal maupun masyarakat yang menjadi sasaran program.
Praktik bisnis yang memiliki tanggung jawab sosial (socially responsible business practice)
Pada aktivitas CSR ini perusahaan melaksanakan aktivitas bisnis melampaui aktivitas bisnis yang diwajibkan oleh hukum serta melaksanakan investasi yang mendukung kegiatan sosial dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan komunitas dan memelihara lingkungan hidup.
Dalam memilih inisiatif disarankan Pilih inisiatif untuk menemukan tujan bisnis dan Goals; Pilih inisiatif untuk memenuhi kebutuhan prioritas kampanye tersebut; Pilih beberapa inisiatif untuk kampanye tunggal, menambah satu upaya untuk kampanye sekarang; Pilih inisiatif yang mewakili mitra paling kuat dengan masyarakat.

You must be logged in to post a comment Login