Daerah
Diduga di Monopoli, Lelang Ikan di TPI Kota Pekalongan Sepi

Pekalongan – Diduga terjadi prakk lelang yang dak sehat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan, Jawa Tengah saat ini menjadi sepi. Berdasarkan informasi dari pekerja di lingkungan TPI
Pekalongan saat ini banyak terjadi praktek lelang ikan segar yang dak sehat di TPI salah satunya yaknikapal yang sandar di pelabuhan Kota Pekalongan dak semuanya di lelang secara terbuka. Tapi dari kapal langsung di borong salah satu tengkulak ikan, “dengan adanya praktek demikian, kami sebagai pekerja dilingkungan tpi merasa di rugikan karena ikan – ikan tersebut dak di lelang secara terbuka otomatis jasaKami sebagai pekerja dak di gunakan,” ujar salah seorang pekerja yang enggan namanya di mediakan. Selain itu keluhan juga datang dari pemilik basket (keranjang plask yang di gunakan untuk tempat ikansaat lelang) dengan praktek monopoli pembelian ikan pemilik kapal dan tengkulak langsung mengangkutIkan ke dalam truk dan tidak menggunakan jasa sewa basket. “Padahal kapal yang sandar di pelabuhan Pekalongan pasca lebaran ini masih terbilang sedikit cuma satu sampai tiga kapal saja kalau banyak kapalkami tidak merasa dirugikan, karena sedikit kapal dan tidak semua kapal di lelang secara terbuka, ini sangat berpengaruh pada penghasilan kami,l tambah pekerja yang lain. Kecurigaan lain juga datangKarena adanya kerja sama tidak sehat antara pemilik kapal, tengkulak dan petugas UPT TPI Pekalongan pasalnya setiap kali terjadi monopoli pembelian ikan yang membeli selalu tengkulak yang sama.Sementara itu kepala TPI kota Pekalongan Kasim Sumadi saat di kon*rmasi tentang adanya hal tersebut tidak mau memberikan keterangan dengan alasan pihaknya dak mempunyai kewenangan “untuk masalah ini saya tidak berani menjawab, sebaiknya langsung kepala dinas saja,” elak kepala TPI. Ditemuidi kantornya Senin (25/7) Kepala Dinas Pertanian Perternakan dan Kelautan Kota Pekalongan Ir ArisSidharcahya mengatakan, “selama ini dak ada masalah soal pelelangan di tpi, kalaupun ada akan segera di selesaikan saat acara ngopi bareng antar seluruh komponen PPNP dengan dinas,” ujarnya. Namundirinya tidak membantah jika ada lelang tertutup atau lelang sebagian di TPI Kota Pekalongan, “mungkin yang dimaksudkan itu lelang tertutup, memang sesuai dengan perda no 11 Tahun 2015, tetangpengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, dimungkinkan pemilik kapal melakukan lelang sebagian,” jelasnya.Lelang ini di lakukan dengan hanya mengeluarkan contoh ikan hasil tangkapan dan menghadirkan mereka yang akan mengiku lelang setelah terjadi transaksi dan ada pemenang lelang maka ikan hasil tangkapan langsung di angkut menggunakan alat transport milik pemenang lelang. “Jadi berdasarkan perda tersebut di mungkinkan pemilik kapal melakukan lelang tanpa harus mengeluarkan semua hasil tangkapannya, hanya sebagian saja dan itupun harus sesuai dengan mekanisme lelang yang ada di TPI,”tambah Aris.Di jelaskan bahwa perda tersebut merupakan perda usulan DPRD “harusnya kepala TPI bisamenjawab tentang hal ini dia kan di beri tugas untuk melaksanakan perda juga sebagai pelaksana lelang, kok sampai tidak tahu adanya hal ini kan lucu,” tukas Aris. (kermi)
Continue Reading

You must be logged in to post a comment Login