Connect with us

Daerah

Masalah SPPD Fiktif DPRD Kota Bengkulu, Ini Penjelasan Kasi Pidsus

Published

on

Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan Kasus Dugaan SPPD Fiktif dewan Kota Bengkulu, ini Penjelasan Kasi Pidsus Kejari

Kota Bengkulu, garudacitizen.com – Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Bengkulu nampaknya terus bergulir. Setidaknya, pihak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu tengah mengumpulkan bukti-bukti.

Sebagaimana disampaikan Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan, melalui Kasi Pidsus irvon Desvi Putra, mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan proses pengumpulan bukti terkait kasus SPPD fiktif DPRD Kota Bengkulu tersebut.

Terakhir, pihaknya telah memanggil Kepala UPTD Terminal Sungai Hitam, Aidil Fitrio Fransisco, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai staf di DPPKA.

“Kita sudah memanggil Aidil Fitrio Fransisco selaku Kepala UPTD Sungai Hitam. Namun karena data yang berkaitan belum dibawa, maka kita suruh pulang untuk melengkapinya dan akan dipanggil lagi nantinya,” ujar Irvon

Ditambahkannya, pihak penyidik sebelumnya sudah mengumpulkan data dari 2 maskapai penerbangan, yakni Sriwijaya dan Lion Air. Tinggal menunggu 2 maskapai lagi, yakni Garuda dan CitiLink.

“Kemarin kita sudah mengecek ke 2 maskapai penerbangan, untuk meminta manifes penumpangnya,” jelas Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Kamis (16/6/2016), di ruang kerjanya.

Masih menurut Irvon, sekarang ini status kasusnya sudah penyidikan.

“Kita masih dalam pengumpulan bukti, baik saksi maupun dari maskapai penerbangan tersebut. Setelah kita kumpulkan, baru lah kita disimpulkan,” pungkasnya. (**)

Garuda Citizen truly of Indonesia » politik, hukum, sosial, wisata, budaya, dan berbagai berita peristiwa menarik dan penting untuk dibaca.