Daerah
8 Perusahaan Dapat Surat Teguran Dari DLH Bengkulu Utara

Bengkulu Utara,(GC)-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun ini telah melayangkan surat teguran ke 8 perusahaan tambang dan perkebunan yang tidak taat dengan aturan daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bengkulu Utara,Akmaludin Saat dikonfirmasikan oleh wartawan garudacitizen.com,Jumat (28/4/2017)di ruang kerjanya menjelaskan, surat teguran yang dilayangkan ke 8 perusahaan itu bukan hanya kebijakan dari dinas yang terkait, melainkan atas perintah Bupati Bengkulu Utara,Ir Mian.
“Berdasarkan No Surat 660/1059/2017, Sejak tahun 2015 ke 8 perusahaan tersebut memang sudah mendapatkan rapor merah,” Jelas Kadis LH.
Lanjut Akmaludin, ke 8 perusahaan yang mendapatkan surat teguran dari pemerintah daerah itu yakni, (1)perusahaan perkebunan sawit, PT.K3,(2)Perusahaan Perkebunan Sawit, PT. Sawit Mulya, (3) Perusahaan Perkebunan Karet, PT.Air Muring,(4) Perusahaan Perkebunan Karet PT.Pamorganda,(5) PT.Perkebunan Nusantara VII Ketahun,(6) Perusahaan Tambang Batu Bara,PT.Indonesia Riau Sri Avantika,(7) Perusahaan Tambang Batu Bara,PT.Kaltim Global,(8) Perusahaan Tambang Batu Bara, PT.Injatama, Termasuk dengan semua kegiatan Pelabuhan Khusus Batu Bara sudah mendapatkan rapor merah.
“Jika surat teguran yang dilayangkan tidak dipatuhi oleh pihak prusahaan,maka perkara ini akan dinaikkan ke jenjang yang lebih tinggi, dengan membawak permasalahan ini ke meja hijau, sebab menurut kami hal ini sudah cukup lama ditoleransikan,” Terang Kadis LH.
Dengan dilayangkan surat teguran ke 8 perusahaan itu,Kadis LH beharap perusahaan yang dilayang surat teguran tersebut dapat mematuhi sebagai mana dengan aturan yang sudah ditentukan oleh pihak pemerintah dan dapat bekerja sama yang baik.
“Harapan kita pihak perusahaan segera dapat mematuhi atas aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah,karena kita juga tidak ada niat untuk masalah ini lanjut ke meja hijau,”Demikian Kadis LH.(JON BEU)

You must be logged in to post a comment Login