Connect with us

Daerah

216 Warga Binaan Pemasyarakatan Kota Pekalongan Terima Remisi

Published

on

Wali Kota Pekalongan

Kota Pekalongan,(GC)-Sebanyak 216 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pekalongan,Kamis (17/8) menerima remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 72.

Secara simbolis pemberian surat keputusna (SK) remisi yang di berikan oleh Walikota Pekalongan H Achmad Alf Arslan Djunaid SE, Wakil Walikota Pekalongan H M Saelany Machfudz bersama Bupati Pekalongan Yang diwakili oleh Kepala Inspektorat Khumaidi,dan Kepala lapas Pekalongan Maulidi Hilal kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan di Aula lapas setempat.

Kepala lapas kelas II A Pekalongan Maulidi Hilal mengatakan, dari total 428 warga binaan pemasyarakatan yang menghuni lapas, hanya 230 warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan yang mendapatkan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 72 tahun 2017. Namun dari 230 warga binaan tersebut yang disetujui hanya 216 warga binaan

“Remisi yang diberikan ialah empat bulan masa hukuman,” terangnya.

Maulidi Hilal menambahkan, Dari 216 WBP yang menerima remisi itu, sebanyak 205 WBP menerima Remisi Umum I (RU I ) dan 11 WBP menerima Remisi Umum II (RU II).

“Dari 11 WBP tersebut 5 diantaranya bebas langsung dan 6 lainya jarus menjalani subsider,” tambahnya.

Sementara itu Walikota Pekalongan H Achmad Alf Arslan Djunaid SE berharap warga binaan yang menerima remisi bebas langsung dapat kembali bergaul dengan masyarakat dengan perubahan sikap, berperilaku dan mental yang baik.

“Setelah kembali ke masyarakat saya harap mereka dapat melakukan aktivitasnya dengan lebih baik lagi,” tutur Walikota.(Hadi Lempe)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply