Connect with us

Daerah

Masalah Tanda Tangan, Kades Gunung Agung Ditahan Polisi

Published

on

a27e8223 9cdb 4b92 ab66 b3e5ff3db0e8

Bengkulu Utara,(GC) – Setelah dilaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, akhirnya Kepala Desa (Kades) Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Berinisial BB, Selasa (10/7/2018) resmi ditahan oleh tim penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara.

Masuknya salah seorang Kades ke dalam jeruji besi tersebut lantaran diawali memalsukan tandatangan berinisial RH selaku Pjs kades. Berdasarkan BAP Tim Penyidik TIPIKOR Polres Bengkulu Utara, Pemalsuan tandatangan tersebut dilakukan bukan untuk kepentingan diri sendiri, melainkan untuk kepentingan umum. Dimana menurut pengakuan BB dalam hal ini, Pemalsuan itu dilakukan lantaran waktu pencairan Dana Desa (DD) yang sudah mepet. Sementara, Psj kades tidak bisa dihubungi.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi Warganegara,SIK melalui kasatreskrim AKP jufri, SIK membenarkan, bahwa Kades berinisial  BB koperatif  terhadap penyidik dan mengakui tanda tangan yang dipalsukan sesuai laporan saudara RH, yang saat itu menjabat selaku PJS kades Gunung Agung. Dari laporan tersebut pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah memenuhi unsur.

“Demi untuk mempermudah dalam proses pemberkasan, yang bersangkutan kita tahan,”demikian Jufri (Ben)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply