Daerah
Diduga PT.BTL Merusak Lingkungan, DLH Lebong “Tutup Mata”

Lebong, GC – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu terkesan tutup mata dan cuek terkait persoalan PT. Bangun Tirta Lestari (BTL) yang diduga telah merusak lingkungan sungai ketahun.
Bahkan, ketika dikonfirmasikan terkait persoalan PT.BTL yang telah membuang limbah material pembangunan PLTA di sungai ketahun. Tampaknya, Pihak DLH Lebong Bungkam dan tidak berani memberikan sedikitpun jawaban.
“Maaf ya, saya tidak tahu persoalan itu, karena saya baru bertugas disini pada bulan November 2018 lalu. Jangankan saya, Kepala Dinas aja ngak berani menjawabnya,”kata Suhartono selaku sekretaris DLH Lebong.
Sehingga atas persoalan ini, masyarakat menilai pihak DLH Lebong disinyalir adanya unsur pembiaran atas tindakan PT.BTL yang diduga telah mengancam kelestarian ekosistem dan lingkungan sungai ketahun.
“Ada apa pihak DLH tak berani melakukan tindakan tegas terhadap PT BTL, padahal jelas-jelas bekas material PT.BTL telah merusak lingkungan sungai,”tuturnya. (IIN)

You must be logged in to post a comment Login