Connect with us

Daerah

Kasi Intel : Kejari Akan Koordinasi Dengan Inspektorat Bengkulu Utara

Published

on

Kejari Akan Berkoordinasi Dengan Inspektorat

Bengkulu Utara, GC – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara akan berkoordinasi dengan Inspektorat, terkait laporan 5 orang BPD Desa Durian Daun, Kecamatan Lais dan laporan warga Desa Taba Kelintang Kecamatan Batik Nau, soal dugaan korupsi ADD dan DD tahun 2018.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kajari, Fatkhuri, SH melalui Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Denny Agustian, SH.MH saat dikonfirmasikan oleh wartawan media ini melalui Via Hand Ponenya, Rabu (24/7/2019).

“Laporan dari masyarakat itu tetap kami tindaklanjuti, tapi kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Bengkulu Utara untuk melakukan kajian atas laporan dari masyarakat tersebut,”Kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara.

Disebutkannya, bila dari hasil kajian yang dilakukan oleh Inspektorat Bengkulu Utara nantinya ditemukan indikasi tindak kejahatan atau korupsi, tentu kasusnya akan diteruskan ke proses hukum. “Kita tunggu sajalah hasil koordinasi dengan Inspektorat, ya,”ujar Kasi Intel.(Ben)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply