Daerah
KF Diva Enggan Bayar Pajak

Curup GC – Retribusi Lahan Parkir, salah satu upaya untuk meningkatan PAD di kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya pajak parkir ini, masyarakat juga terbantu.
Selain itu, dengan adanya ketentuan retribusi parkir, juga memberi kenyamanan bagi pemilik kenderaan itu sendiri. Karena, pada saat memarkirkan kendaraan, di fasilitas publik, di pasar, pusat perbelanjaan atau lainnya, mereka tidak merasa takut kehilangan kendaraannya. Sebab, mereka tahu, petugas parkir akan menjaganya.
Namun sayangnya, kebijakan tersebut tidak disambut baik oleh beberapa pelaku usaha di Rejang Lebong. Setidaknya, itu terjadi di lokasi tempat hiburan malam KF DIVA. Dimana, enggan mengaplikaskan sistem rertibusi parkir di tempat tersebut.
Padahal, lahan parkir yg di gunakan, bukan milik pribadi. Melainkan aset pemerinta Daerah.
Menurut sumber dilapangan, KF DIVA ini tidak mau membayar retribusi parkir. Karena merasaka dekat dengan salah satu anak pejabat daerah.
“Anak pejabat ini, mengitimidasi Dinas Perhubungan Rejang Lebong. Sehingga tidak memungut retribusi parkir di depan KF DIVA. Baik itu di trotoar, maupun di jalanj raya,” paparnya.
Kondisi ini, membuat pemilik usaha KF Diva besar kepala. Dan cenderung mengabaikan kebijakan pemerintah daerah. Padahal, dikawasan tersebut, tempat parkir dijaga oleh petugas. Perpanjangan tangan pihak perhubungan.
Heri, salah satu warga kelurahan air rambai, yang rumah nya berada disekitar area KF DIVA, menyayangkan atas ikut campurnya anak pejabat tersebut.
Heri mempertanyakan, kenapa pula sampai seorang anak pejabat mau membela hal yg salah. Seharusnya, memberikan contoh yang baik di mata masyarakatnya.
“Apo gawe anak pejabat melarang ngambik tiket parkir di depan KF DIVA. Kagek ilang motor, mulai menyalahkan orang sekitar sini,” ujar Heri dengan logat Curup kental. (Maeng)

You must be logged in to post a comment Login