Connect with us

Daerah

Soal Proyek GOR Rp 10,9 M, Kadispora Bengkulu Utara Dipanggil Jaksa

Published

on

Proyek GOR Rp 10,9 M, Kadispora Bengkulu Utara Dipanggil Jaksa

Bengkulu Utara,GC – Terkait proyek Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) senilai Rp 10.957.058.603,59 dari Dana Alokasi Khusu (DAK) tahun 2019, yang dikerjakan oleh PT. Persada Bakti Madiri hingga lewat tahun anggaran. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Hendri Kisinjer dan PPTK Heppy Yuniarti, beserta Kontraktor Proyek tersebut, dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (7/1/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun, kedatangan Kadis dan PPTK serta Kontraktor dari PT.Persada Bakti Madiri sekitar pukul 10. 00 Wib menjelang siang ke kejaksaan Negeri Bengkulu Utara tersebut, terkait masalah proyek pembangunan GOR yang sudah lama habis masa kontraknya namun masih dikerjakan.

Kepala Kejari Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar,MH melalui Kasi Intel Denny Agustian,MH, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya membenarkan atas pemanggilan kadis dan PPTK serta Kontraktor proyek tersebut.

“Memang benar kita telah memanggil pihak Dispora dan Kontraktornya. Menurut keterangan Kadispora, terkait masalah proyek GOR yang belum selesai itu, mereka telah memberikan kesempatan perpanjang waktu selama 50 hari kalender,”ungkap Kasi Intel.

Lebih lanjut dikatakan Kasi Intel, selain pihak pelaksana proyek GOR dikenakan denda 1 permil (1/1000) perhari dari nilai kontrak. Selain itu pihak pelaksana proyek juga menyanggupkan pembayaran pekerjaan proyek tersebut dibayar pada anggaran APBD Perubahan tahun 2020 nanti, yang disertai menunjukan bukti pernyataan.

“Kita juga tadi meminta kepada OPD yang terkait, agar setiap atribut TP4D diturunkan dari lokasi proyek, karena TP4D sudah dibubarkan,” tegas Kasi Intel.

Sementara, Heppy Yuniarti, selaku PPTK Proyek Pembangunan GOR saat dikonfirmasikan oleh awak media pada pukul 14.00 Wib mengenai hal ini, mengelak dengan alasan buru-buru ada urusan yang lebih penting.

“Saya lagi buru-buru ada pekerjaan. Karena saya sudah ditunggu, Kalau mau diundang datang saja ke rumah pak kadis, karena pesan kadis disuruh datang kerumahnya saja, ”elaknya sambil pergi. (Ben)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply