Daerah
Vidio Camat Viral Ternyata Kasus Sudah Di Bawaslu, Bupati : Saya Tidak Pernah Memerintahkan Hal Seperti Itu

KEPAHIANG BB, Video percakapan antara Camat Ujan Mas Sofyan Amsyah SE dengan salah satu siswa SD di kecamatan setempat menjadi Viral di media
sosial, lantaran percakapan didalam vidio tersebut dianggap tidak wajar karena terkait ajakan dan berbau kampanye memilih salah satu balonkada di Kepahiang.
Video yang berdurasi sekitar 01.53 menit tersebut memuat ajakan untuk melanjutkan kembali kepemimpinan bupati saat ini ke periode berikutnya, dengan menyebut nyebut nama bupati Hidayatulah sjahid, sampai sampai ketika sang siswa tidak bisa membaca nama yang ada di photo bupati tersebut, Camat akhirnya memanggil ibu dari siswa tersebut dan agar bisa membacakan nama Bupati Hidayatulah Sjahid, Kemudian Sofyan Amsah mengatakan ” jadi pak hidayatulah Sjahid Lanjutkan”.
Salah satu akun Facebook dengan nama Agus tonero pun ikut mengunggah Video tersebut dengan komentarnya, ” TERLALU , anak SD (Sekolah Dasar) dikasih mata pelajaran berpolitik , ini jelas melanggar aturan apa lagi ini OKNUM PNS yang jelas” tidak boleh ikut dalam kegiatan politik praktis…pihak berwenang yang terkait harap bertindak sesuai aturan…dan untuk pelajaran bagi ASN dan PEJABAT yang lain nya”

Terkait dengan larangan ASN yang tidak boleh ikut berpolitik praktis, saat dikonfirmasi Bupati Kepahiang Hidayatulah Sjahid mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan atau menyuruh seluruh jajaran yang ada untuk melakukan itu, dan dirinya bahkan
selalu mengingatkan untuk mematuhi semua aturan yang ada.
” Saya tidak pernah menyuruh Camat atau siapapun untuk melakukan hal tersebut, saya justru sering mengingatkan untuk berhati hati
dan menjaga diri. Silahkan langsung tanyakan kepada yang bersangkutan, apakah itu atas permintaan saya.??. Terima kasih,” ujarnya
lewat pesan singkat Whatsapp.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono SE membenarkan adanya laporan warga yang masuk ke Bawaslu terkait adanya indikasi pelanggaran terhadap netralnya ASN dalam proses pilkada yang sedang berjalan.
” Benar ada laporan yang masuk ke kami dan saat ini sedang dalam proses, kami sudah memanggil yang bersangkutan juga akan
memanggil beberapa saksi. untuk membuktikannya kami masih mengumpulkan data, dan insya allah dalam waktu dekat sudah ada keputusannya,” jelas Rusman.
Sekda Kepahiang zamzami Zubir pun sudah berupaya mengingatkan terkait larangan ASN ikut berpolitik, ASN harus netral yang di
muat di beberapa media online dan cetak, menurut Sekda Berdasarkan UU No.5/2014 bahwa setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Baik itu dukungan suara maupun dukungan materi seperti pemakaian fasilitas negara, namun dalam hal ini masih ada nya di temukan para ASN memakai Mobil maupun motor dinas untuk menghadiri acara sosialisasi bakal calon kepala daerah dimasyarakat.
“Sebagai aparatur Negara dan pelayan masyarakat maka ASN harus netral dan dilarang berpolitik praktis, jika ingin berpolitik maka wajib mengundurkan diri,” ujar Zamzami
Hingga berita ini diturunkan Camat Ujan Mas belum dapat dikonfirmasi.(bcp)

You must be logged in to post a comment Login