Berita
Polisi Bandung Menangkap 38 Pelaku Judi

Kepolisian Bandung berhasil menjaring 38 orang yang terlibat dalam kasus judi sepanjang melaksanakan operasi judi dari Januari sampai Mei 2013.
Adapun 38 orang yang terjaring ini memiliki kasus yang berbeda-beda. Antara lain sabung ayam, togel, judi kartu, dan permainan sepak bola.
Abdul Rakhman Baso, Kapolrestabes Bandung mengatakan bahwa 38 orang itu terdiri dari 2 bandar, 1 pengumpul, 30 pengecer, dan 6 orang pemain.

Semua pelaku diamankan di sekitar wilayah Bandung mulai dari bulan Januari hingga Mei.” Kami tidak akan berhenti memberantas judi hingga judi benar-benar hilang dari wilayah kami.” kata Abdul, Jumat (31/5/2013).
Abdul menambahkan, dari 38 pelaku, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 27 surat rekapitulasi, 61 barang bukti pemesanan togel, satu set kartu domino, 25 unit ponsel, 2 unit kalkulator. Selain itu ada 2 unit kendaraan bermotor roda dua, 2 ekor ayam jago, dan uang tunai lebih dari 6 juta rupiah.
Baca juga: Jenis Sepatu yang Wajib Anda Miliki Sekarang
Abdul menambahkan bahwa Polda Bandung akan terus mewaspadai beberapa daerah yang diduga marak dengan praktik cari uang sembarangan.
Beberapa daerah yang diketahui berpotensi judi adalah kabupaten Astana Anyar, Regol, Antapani, dan Babakan Ciparay. Tapi intinya, Polres Bandung akan tetap berdiri untuk membasmi perjudian hingga saat ini.
Selain itu, kata Abdul, permainan togel masih menjadi salah satu primadona di Kota Bandung. Hal yang membuat kesulitan petugas dalam memberantas permainan judi ini adalah karena mereka melakukan praktek ini secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya.
Berita serupa juga tayang di buletin online Regional Kompas


You must be logged in to post a comment Login