Berita
Inspektorat Rejang Lebong Akan Lakukan Audit Dana Komite di Sejumlah Sekolah

GarudaCitizen.com – Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong, mengaku siap untuk melakukan audit dana komite di sejumlah sekolah yang ada di wilayah tersebut.
Audit Dana Komite Sekolah:
Hal ini disampaikan Kepala Ipda Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, MH menanggapi Instruksi Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE yang meminta seluruh pemerintah daerah agar melakukan audit dana komite di seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu.
Dugaan Ketidaktransparanan
Diketahui bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan ketidaktransparanan dan potensi penyalahgunaan dana yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Dana komite sekolah, yang berasal dari sumbangan wali murid, seharusnya digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, dana ini rentan disalahgunakan.
Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan dana komite menjadi isu utama yang harus segera ditangani agar tidak merugikan siswa dan wali murid.
Instruksi Gubernur Bengkulu
Dijelaskan Gusti Maria, pihaknya siap melaksanakan instruksi gubernur untuk melakukan audit dana komite sekolah. Namun, ia mengakui adanya keterbatasan personel, sehingga audit akan dilakukan dengan metode pengambilan sampel terhadap sejumlah sekolah.
“Kami akan mengikuti instruksi gubernur untuk melakukan audit dana komite. Namun, karena keterbatasan personel, audit kemungkinan hanya akan dilakukan secara sampling,” ujar Gusti Maria.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa audit akan difokuskan pada sekolah jenjang SMP, karena SD dan SMP berada di bawah kewenangan kabupaten, sedangkan SMA/SMK menjadi tanggung jawab provinsi.
“Jika ditemukan indikasi pungutan tanpa kesepakatan wali murid atau penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya, pihak inspektorat akan menindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Peran Dinas Pendidikan dalam Pengelolaan Dana Komite Sekolah
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Drs. Noprianto, MM menyambut baik langkah audit dana komite yang diinstruksikan oleh gubernur tersebut. Menurutnya, audit dana komite sekolah dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih transparan dan adil bagi seluruh pihak.
“Berkaitan dengan dana komite sekolah, di tingkat SD dan SMP praktis tidak ada pungutan. Namun, ada beberapa sekolah yang melakukan pungutan berdasarkan kesepakatan dengan wali murid. Kami mendukung upaya transparansi agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan wali murid dalam pengambilan keputusan terkait dana komite. Dengan demikian, tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dan dana dapat dikelola secara akuntabel sesuai kebutuhan sekolah.
Dukungan Tokoh Pendidikan terhadap Transparansi Dana Komite Sekolah
Iqbal Basari, seorang tokoh pendidikan di Rejang Lebong, menyatakan dukungannya terhadap rencana audit dana komite sekolah. Ia menilai langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Saya setuju dengan audit dana komite ini. Namun, kita juga harus menangani isu ini dengan cermat. Selain melakukan audit, perlu ada sanksi tegas bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan dana komite agar ada efek jera,” tegasnya.

Menurutnya, tanpa tindakan tegas, potensi penyalahgunaan dana komite sekolah akan terus terjadi, dan hal ini dapat merugikan dunia pendidikan di Rejang Lebong.
“Oleh karena itu, selain audit, perlu ada kebijakan yang mengatur mekanisme pengelolaan dana komite secara lebih jelas dan transparan,” ujar mantan Wakil Bupati Rejang Lebong ini.
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Komite Sekolah
Pengelolaan dana komite sekolah yang transparan merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
Dana ini, yang berasal dari sumbangan wali murid, seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kualitas pembelajaran, serta kegiatan ekstrakurikuler.
Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan dana komite sekolah dikelola sesuai aturan. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan terkait dana komite selaras dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Jika audit dana komite ini dilakukan secara menyeluruh, hasilnya dapat menjadi acuan dalam perumusan kebijakan baru yang lebih inklusif.
Dengan demikian, sistem pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan lebih baik dan akuntabel.
Kolaborasi Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pengelolaan Dana yang Bersih
Untuk memastikan keberhasilan audit dana komite sekolah, diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak. Inspektorat sebagai lembaga pengawas harus menjalankan tugasnya secara profesional, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus mengawal implementasi kebijakan yang lebih transparan.
Selain itu, peran masyarakat, terutama wali murid, sangat penting dalam mengawasi penggunaan dana komite. Dengan adanya keterlibatan aktif dari seluruh pihak, potensi penyalahgunaan dana komite sekolah dapat ditekan seminimal mungkin. Instruksi gubernur untuk melakukan audit dana komite sekolah di Rejang Lebong mendapat dukungan luas.
Langkah ini diharapkan dapat membuka tabir ketidaktransparanan dan menciptakan sistem pengelolaan dana pendidikan yang lebih bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.
Harapan Guru Rejang Lebong: Menanti Aksi Nyata Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk Pendidikan menjadi sorotan utama, mengingat pentingnya komitmen pemimpin daerah dalam membawa perubahan nyata bagi dunia pendidikan di wilayah ini.
Mau tahu informasi lain tentang dunia pendidikan? Artikel Storytelling dalam Pendidikan: Membuat Pembelajaran Menarik mungkin bisa menambah pengetahuan kamu. (anggi)

You must be logged in to post a comment Login