Berita
Bupati Rejang Lebong Segera Panggil Manajemen RSUD, Buntut Remunerasi Nakes RSUD Rejang Lebong Tak Kunjung Cair

GarudaCitizen.com – Remunerasi nakes RSUD Rejang Lebong yang belum cair sejak November 2024 akhirnya mendapat perhatian serius dari Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, SE, M.AP.
Bupati memastikan akan segera memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk meminta klarifikasi terkait keterlambatan pencairan remunerasi nakes RSUD Rejang Lebong demi memastikan hak tenaga kesehatan segera terpenuhi.
Remunerasi Nakes RSUD Rejang Lebong:
Bupati Rejang Lebong Akan Panggil Manajemen RSUD
Informasi mengenai tertundanya pencairan remunerasi nakes RSUD Rejang Lebong ini baru diterima oleh Bupati saat masih menjalani retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Menanggapi laporan tersebut, ia berjanji segera mengambil langkah tegas setelah kembali dari agenda tersebut.
“Sejujurnya saya baru mendapatkan informasi ini karena masih mengikuti retret. Namun, dalam waktu dekat saya akan memanggil manajemen RSUD Rejang Lebong untuk mempertanyakan hal ini,” ujar Bupati saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tadi malam (27/2).
Bupati mengatakan, remunerasi merupakan hak nakes yang wajib diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, keterlambatan pembayaran ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Pentingnya Remunerasi bagi Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
Bupati menegaskan bahwa kesejahteraan nakes harus diperhatikan dengan baik agar kualitas pelayanan kesehatan tetap optimal. Tenaga kesehatan di RSUD Rejang Lebong memiliki peran krusial dalam memberikan layanan medis kepada masyarakat. Oleh karena itu, keterlambatan remunerasi nakes RSUD Rejang Lebong dapat berdampak pada motivasi dan kinerja mereka.
“Di satu sisi, kita ingin pelayanan kesehatan terus membaik. Tapi kesejahteraan nakes juga perlu kita perhatikan dengan baik,” tegas Bupati.
Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk segera mencari solusi agar pencairan remunerasi nakes di RSUD Rejang Lebong ini bisa segera direalisasikan. Dengan demikian, harapan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus diwujudkan.
Langkah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
Menyikapi permasalahan ini, Pemkab Rejang Lebong berjanji untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan keterlambatan pencairan remunerasi nakes RSUD Rejang Lebong ini. Bupati menegaskan bahwa hak-hak tenaga kesehatan harus diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan hak-hak tenaga kesehatan diberikan dengan baik, maka harapan kita untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Rejang Lebong pun bisa terus membaik,” tambah Bupati.
Langkah awal yang akan diambil adalah memanggil manajemen RSUD untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pencairan ini. Selain itu, Pemkab juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pencairan remunerasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Keterlambatan Remunerasi: Apa Penyebabnya?
Hingga saat ini, nakes di RSUD Rejang Lebong belum menerima remunerasi sejak November 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya para nakes sempat menerima pencairan remunerasi untuk November 2024 pada bulan Februari 2025. Namun, besaran remunerasi yang diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan, sehingga beberapa tenaga kesehatan memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut kepada manajemen RSUD Rejang Lebong.
“Kami tidak tahu berapa besaran remunerasi per bulan yang seharusnya kami terima. Namun, saat pencairan November 2024 yang dilakukan Februari lalu, jumlahnya tidak sesuai dengan yang kami harapkan. Oleh karena itu, beberapa rekan kami memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut,” ungkap salah satu tenaga kesehatan di RSUD Rejang Lebong.
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan yang merasa hak mereka belum sepenuhnya diberikan. Ketidakpastian terkait besaran dan waktu pencairan remunerasi juga menjadi faktor utama yang mempengaruhi moral tenaga kesehatan di RSUD Rejang Lebong.
Dampak Keterlambatan Remunerasi bagi Tenaga Kesehatan
Keterlambatan pembayaran remunerasi dapat berdampak negatif terhadap kesejahteraan dan motivasi tenaga kesehatan. Beberapa dampak yang dapat terjadi antara lain:
1. Penurunan Motivasi Kerja
Ketidakpastian mengenai pembayaran hak tenaga kesehatan dapat menurunkan semangat kerja mereka dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien.
2. Gangguan Stabilitas Keuangan Pribadi
Banyak tenaga kesehatan yang menggantungkan penghasilan mereka pada remunerasi. Keterlambatan ini bisa berdampak pada kondisi finansial mereka.
3. Potensi Penurunan Kualitas Layanan
Jika kondisi kesejahteraan tenaga kesehatan tidak diperhatikan, maka bisa berpengaruh pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah remunerasi ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan tenaga kesehatan dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Rejang Lebong.
Baca Juga: Cara Menulis Surat Izin Sakit + 3 Contoh Aplikasinya
Evaluasi Sistem Kerja
Keterlambatan remunerasi nakes RSUD Rejang Lebong menjadi perhatian serius Pemkab Rejang Lebong. Bupati Muhammad Fikri Thobari telah berjanji akan segera memanggil manajemen RSUD untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, diharapkan pencairan remunerasi nakes ini bisa segera dilakukan. Selain itu, evaluasi sistem pencairan juga perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Masyarakat Rejang Lebong tentu berharap agar pelayanan kesehatan tetap optimal, dan salah satu kunci utamanya adalah dengan memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan terjamin. Namun, Remunerasi Nakes RSUD Rejang Lebong Tak Kunjung Cair, DPRD Akan Lakukan Pengecekan sebagai upaya untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Oleh karena itu, pencairan remunerasi harus segera direalisasikan demi kepentingan bersama. (red)

You must be logged in to post a comment Login