Connect with us

Berita

Bupati Rejang Lebong Sidak Kantor Lurah di Curup, Bupati Fikri Kecewa Temukan Dua Kantor Kosong Saat Jam Kerja

Published

on

bupati rejang lebong sidak kantor lurah

Rejang Lebong, GarudaCitizen.com – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, SE, M.AP, melakukan sidak kantor lurah di sejumlah kantor kelurahan di wilayah Curup Tengah pada Senin (10/3) pagi. Bupati Rejang Lebong sidak kantor lurah ini bertujuan untuk memantau langsung kinerja aparatur kelurahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal.

Giat Bupati Rejang Lebong sidak kantor lurah tersebut dilakukan untuk memastikan kinerja dan kedisiplinan aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, hasil sidak tersebut tampaknya jauh dari harapan. Dari tiga kantor kelurahan yang dikunjungi dalam giat Bupati Rejang Lebong sidak kantor lurah, dua di antaranya ditemukan dalam kondisi kosong saat jam kerja berlangsung. 

Ketiga kantor kelurahan yang disidak Bupati Fikri adalah Kantor Lurah Karang Anyar, Kantor Lurah Kepala Siring, dan Kantor Lurah Pelabuhan Baru. Ketiganya berada di wilayah Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. Dari ketiga kantor tersebut, hanya Kantor Lurah Pelabuhan Baru yang perangkat kelurahannya sudah bersiap di kantor saat Bupati tiba.  

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri

Kantor Lurah Kepala Siring Kosong, Hanya Petugas Kebersihan yang Hadir

Dalam giat Bupati Rejang Lebong sidak kantor lurah ini, sidak pertama dilakukan di Kantor Lurah Kepala Siring. Saat tiba di lokasi, Bupati Fikri hanya menemukan seorang petugas kebersihan yang sudah hadir di kantor. Sementara itu, lurah dan staf kelurahan belum terlihat di tempat, meskipun sidak dilakukan pada jam kerja.  

Tidak seharusnya kondisi seperti ini terjadi. Kantor kelurahan adalah tempat pelayanan masyarakat. Jika pegawai dan lurah tidak hadir tepat waktu, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik?” ujar Bupati Fikri.  

Dalam kegiatan Bupati Rejang Lebong sidak kantor lurah ini, Bupati menekankan bahwa kedisiplinan aparatur pemerintahan menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan pelayanan publik yang prima. Ia juga menyoroti pentingnya komitmen dari perangkat kelurahan untuk hadir dan melayani masyarakat sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan. 

Kantor Lurah Karang Anyar Kosong Sepenuhnya 

Setelah dari Kantor Lurah Kepala Siring, Bupati melanjutkan sidak ke Kantor Lurah Karang Anyar. Di kantor ini, situasinya bahkan lebih mengecewakan. Saat tiba di lokasi, Bupati tidak menemukan seorang pun pegawai atau staf kelurahan yang hadir. Kantor terlihat kosong dan tidak ada aktivitas pelayanan yang berlangsung.  

“Alhamdulillah di Kantor Kelurahan Karang Anyar, di saat jam kerja di pagi hari ini, karyawan, staf, bahkan Pak Lurahnya pun tidak ada di kantor. Jadi bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik kalau lurah dan ASN-nya tidak taat aturan?” ujar Bupati Fikri dengan nada kecewa. 

Situasi ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN). Bupati menilai absennya pegawai dan lurah saat jam kerja tidak bisa ditoleransi karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. 

Kantor Lurah Pelabuhan Baru Lebih Baik, Namun Staf Masih Kurang Disiplin

Setelah mendapati dua kantor kelurahan kosong, Bupati melanjutkan sidak ke Kantor Lurah Pelabuhan Baru. Di sini, situasinya sedikit lebih baik. Bupati langsung disambut oleh Lurah Pelabuhan Baru, Halima Tussa Dia, SE, yang sudah bersiap di kantor. Namun, Bupati mencatat bahwa beberapa staf kelurahan masih belum hadir di tempat meskipun jam kerja sudah berlangsung.  

“Kehadiran lurah di kantor sudah baik, tetapi saya minta staf kelurahan juga harus hadir tepat waktu. Jangan sampai lurah sudah bekerja, tetapi staf malah tidak disiplin,” tegas Bupati. 

Baca Juga: Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Instruksi Pemanggilan Lurah oleh Inspektorat

Merespons hasil sidak yang mengecewakan tersebut, Bupati Fikri menyatakan akan segera mengambil langkah tegas. Ia menginstruksikan Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong untuk memanggil lurah-lurah yang tidak hadir di kantor saat jam kerja. 

“Inspektorat akan kita instruksikan untuk memanggil lurah-lurah yang tidak berada di tempat pada saat jam kerja. Kondisi seperti ini jangan sampai ada pembiaran karena akan menjadi preseden buruk untuk pemerintahan daerah,” tegas Bupati. 

Bupati Fikri menekankan bahwa kedisiplinan aparatur pemerintahan merupakan kunci utama dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Jika lurah dan pegawai tidak mampu memberikan pelayanan yang baik, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. 

“Kami akan terus melakukan sidak secara berkala di seluruh wilayah tanpa terkecuali. Jadi bagi lurah yang masih malas-malasan bekerja membangun daerah, saya minta segera mengevaluasi diri sebelum nantinya Pemkab Rejang Lebong yang akan melakukan evaluasi,” ujar Bupati dengan nada serius. 

Baca Juga: 8 Cara Mengukur Keberhasilan Kampanye Video Marketing

Evaluasi dan Tindakan Tegas

Bupati Fikri juga menegaskan bahwa hasil Bupati Rejang Lebong sidak kantor lurah ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Jika dalam giat Bupati Rejang Lebong sidak kantor lurah berikutnya masih ditemukan pelanggaran serupa, maka sanksi tegas akan diberlakukan, termasuk penggantian posisi lurah atau pegawai yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. 

“Kita tidak bisa mentolerir perilaku seperti ini. Pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam kedisiplinan dan pelayanan masyarakat. Jika lurah atau pegawai tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka kita akan ambil tindakan tegas,” tegas Bupati. 

Bupati Fikri menutup sidaknya dengan pesan kepada seluruh lurah dan perangkat kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong agar meningkatkan kedisiplinan dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi aparatur yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. 

“Kita ingin membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang prima dan profesional. Jangan sampai kepercayaan masyarakat rusak hanya karena perilaku tidak disiplin dari aparatur pemerintahan,” pungkas Bupati Fikri. (red)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply