Daerah
Diduga Pekerjaan Drainase Talang Rimbo Lama Asal Jadi

Rejang Lebong, garudacitizen.com – Pembangunan drainase tertutup dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong, di Jalan Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah , “ Terkesan asal jadi ”.
Menurut penjelasan warga setempat, proyek yang dikerjakan oleh CV. JUVI ALAMI sebesar Rp.199.797.000 dari APBD-Perubahan Rejang Lebong tahun 2018 tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang ditentukan.
Pasalnya, pada saat para tukang mengerjakannya. Adukan semen, pasir dan batu, tidak menggunakan takaran yang semestinya, sehingga adukan tersebut sangat tidak beraturan. Dimana para pekerja memasukkan pasir dan semen kedalam molen tidak seimbang alias satu banyak.
Begitu juga pekerjaan besi, diduga juga sangat sedikit sekali menggunakannya, sehingga anyaman besi terlihat sangat renggang antara besi satu dan besi yang lainnya.
“Kalau menurut saya mas, pekerjaannya proyek drainase ini dikerjakan semaunya aja. Kenapa saya katakan itu, karena saya juga tukang, yang tau dengan pekerjaan seperti ini,”ujar warga setempat yang berdomisili tak jauh dari lokasi proyek, Selasa (25/12/2018).
Selain itu ia juga mengatakan, selain pihak rekanan ingin meraup keuntungan yang besar. Asal jadinya pihak rekanan mengerjakan proyek tersebut, juga diduga akibat kurangnya pengawasan dari pihak dinas yang terkait.
“Kalau pekerjaannya seperti ini, tentu tidak bertahan lama kemanfaatannya, sehingga kami berharap agar pihak dinas yang terakit rutin melakukan pengawasan ke lokasi proyek,”jelasnya.
Sementara, Roni, selaku PPTK proyek ini ketika dikonfirmasikan oleh media ini melalui Via Handpone nya mengatakan, apa yang dikatakan oleh warga tidak lah benar. Sebab, dirinya selalu rutin mengecek ke lokasi. Dari hasil penegcekannya, pekerjaan proyek Drainase tersebut, tidak ada yang salah dan sudah sesuai prosedur yang ditentukan.
“Untuk pekerjaannya sudah sesuai prosedur, dan saya selalu mengecek kelapangan. Bahkan, kalau memang benar apa yang dikatakan oleh masyarakat itu, suruh saja masyarakat lapor ke pihak aparat penegak hukum, jangan bisanya ngomong aja dibelakang,”tegas PPTK. (Maeng)

You must be logged in to post a comment Login