Connect with us

Daerah

DiKecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Masih Ada Pungli Biaya Pernikahan

Published

on

uang rupiah

Kabupaten Pekalongan- Meski sudah di undang undangkan, tentang larangan pungli (pungutan liar) ternyata masih banyak dilakuka oleh oknum, da ini terjadi salah satunya di kecamatan wiradesa, kabupaten pekalongan jawa tengah.

Biaya nikah di kelurahan gumawang,Kecamatan Wiradesa sungguh luar biasa mencapai satu juta tiga ratus ribu rupiah, pungutan ini di duga dilakukan oleh oknum dari kelurahan gumawang.

Sejumlah warga yang belum lama ini melakukan resepsi pernikahan anaknya mengeluhkan tentang tingginya biaya nikah di kelurahan itersebut, padahal sesuai dengan peraturan yang berlaku biaya nikah adalah nol persen untuk nikah di kantor kantor urusan agama setempat selama jam kerja.

Adapun untuk nikah di luar jam kerja dan di luar kantor KUA sebesar enam ratus ribu rupiah dan langsung di bayarkan ke bank rakyat indonesia, hal ini di sampaikan oleh sumber beberapa warga yaitu sunaryo – warga kelurahan gumawang-khozin – warga kelurahan gumawang-ikmal – warga kelurahan gumawang, ketiga nara sumber merupakan warga kelurahan setempat.

Dengan adanya keresahan warga ini kepala kelurahan gumawan abdul gafar saat di konfirmasi menanggapi hal ini dengan tenang dan dia menjelaskan biaya nikah yang sudah di sepakati di kelurahan gumawang sebesar delapan ratus ribu rupiah. Anehnya lagi dia beralasan jika tidak adanya gaji bagi lebe di kelurahannya.
Untuk itu dia menaikan harga nikah, terang abdul gafar kepala kelurahan gumawang

Meski mengaku hal ini melanggar undang undang yang berlaku, namun abdul gafar berdalih hal ini sudah merupakan tradisi adanya harga yang melebihi tarip  yang telah dia tetapkan. Abdul gafar mengaku itu perbuatan oknum  meski demikian kepala kelurahan gumawang tetap membiarkan hal ini berjalan.

Musabihin kepala kantor urusan agama kecamatan wiradesa saat ditemui di kantornya  mengatakan pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi kepada warga, bahkan sosialisasi di lakukan di masjid saat sholat jumat tentang maraknya pungli di kelurahan gumawang.

Musabihin mengaku pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan laporan resmi dari masyarakat dan hanya masih merupkan isu dan desas desus warga saja, sehingga pihaknya tidak melakukan tindakan apapun.

Lalu samapai kapa hal ini akan ditindak lajuti ? masih menjadi pertanyaan yang tidak jelas ( Kermit )

 

 

 

 sebelumnya berikutnya
Top of Form

Bottom of Form

 

Top of Form

Bottom of Form

Hadi Sulistiyono R adalah wartawan Garuda Citizen yang bertugas di wilayah Pekalongan dan sekitarnya. Juga aktif sebagai penggiat seni Teater dan Sastra Indonesia sekaligus mengajar seni Teater dan Sastra di SMA dan Perguruan tinggi di Pekalongan dan Pendiri Teater di Kota Pekalongan