Connect with us

Daerah

DIY, Razia Pekat Dua Pasangan Mesum Di Kamar Kos Di Gerebeg

Published

on

razia pekat 2

MAGELANG – Dua pasangan tak resmi berhasil diamankan saat razia tempat kos dilaksanakan tim gabungan Pemkot Magelang, Kamis (9/4) malam lalu.

Selain itu, dua orang penghuni kos yang tak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) juga digelandang ke Kantor Badan Kesbanglinmas Kota Magelang untuk didata.

Tim gabugan itu terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Satpol PP, Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang, dan Sub Depom IV/Magelang. Mereka mengawali penyisiran tempat kos di Jalan Beringin, Kota Magelang.

Terlebih dahulu, para petugas ini meminta izin kepada pemilik kos untuk melakukan pemeriksaan tiap kamar. Di kamar kos, ternyata petugas mendapati dua pasangan tak resmi berada dalam satu kamar berinisial AN dan AG, lalu KY dan YK.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Sigit Budiharto mengatakan, dua pasangan tidak resmi itu ditangkap dari rumah kos di Jalan Beringin Kota Magelang dan langsung dibawa ke Kantor Badan Kesbanglinmas. ”Di kantor, mereka mendapatkan pembinaan dan tes kesehatan.

Setelah itu, dilepaskan. Tapi kalau tertangkap lagi, dimungkinkan mendapat sanksi lebih berat. Misalnya ditindak pidana ringan (tipiring),” katanya.

Sigit yang juga Kasubid Pemeliharaan Kamtib Linmas dan PB, Badan Kesbanglinmas itu menuturkan, alasan razia ini karena pihaknya kerap mendapat aduan warga yang resah dengan praktik ”kumpul kebo” di sejumlah tempat kos.

Praktik ini diduga ditutupi oleh pemilik kos, agar dari sisi bisnisnya tetap laris manis. ”Kita kategorikan bahwa tempat kos itu termasuk daerah rawan terjadinya aksi penyimpangan. Dalam kurun waktu setahun, kita ditarget minimal menggelar razia sebanyak 12 kali,” ungkapnya.

Sebelum operasi, kata Sigit, terlebih dahulu petugas melakukan koordinasikan dengan ketua RT dan RW masing-masing. Ini dilakukan untuk sebagai penghormatan, karena tempat kos sebagian besar berada di lingkungan perkampungan.

”Tidak lupa kami juga memberikan imbauan agar pemilik kos melakukan pembatasan ketat terhadap penghuni perempuan dan laki-laki. Ini untuk menghindari kegiatan negatif di tempat kos,” tuturnya.

Menurut dia, razia kos semacam ini sangat penting dilakukan untuk meredam aksi-aksi pelanggaran norma. Sebab, pihaknya menemukan tak hanya di hotel melati saja praktik penyimpangan norma dikategorikan rawan, akan tetapi di tempat kos pun banyak terjadi.

”Seperti di kota-kota besar, razia tempat kos sudah diberlakukan.

Oleh karena itu, Kota Magelang pun wajib untuk melaksanakan aksi semacam itu demi ketertiban masyarakatnya,” imbuhnya.

Pihaknya pun tidak akan segan membawa para pasangan yang tidak sah apabila terjaring dalam razia berikutnya ke meja hukum.

Lebih lagi jika terkait persoalan yustisi.”Jangan sampai ”kumpul kebo” jadi budaya. Kami tentu berharap, masyarakat dapat membantu apabila ada indikasi negatif semacam itu, untuk segera melaporkan kepada kami,” pungkasnya. (Arintoko)

Hadi Sulistiyono R adalah wartawan Garuda Citizen yang bertugas di wilayah Pekalongan dan sekitarnya. Juga aktif sebagai penggiat seni Teater dan Sastra Indonesia sekaligus mengajar seni Teater dan Sastra di SMA dan Perguruan tinggi di Pekalongan dan Pendiri Teater di Kota Pekalongan