Connect with us

Daerah

Dugaan KKN Proses Tender di ULP Rejang Lebong, Mulai Terkuak

Published

on

ULP Rejang Lebong

Rejang Lebong, garudacitizen.com – Dugaan KKN pada proses tender paket proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018, yang dimenangkan oleh CV. Radja Sakti, mulai terkuak.

Mulai terkuaknya proses tender tersebut, lantaran Sejumlah pihak mulai mencium adanya dugaan kecurangan pada proses tender paket pekerjaan pembangunan jalan lingkar Danau Mas Harun Bastari (Luncuran) (BM-27) senilai Rp 1.540.880.150,- dari APBD-P tahun 2018.

Hal itu menyusul, adanya temuan sistim pelelangan yang tidak prosudural hingga proses penetapan pemenang sampai pada monopoli hingga mark up harga yang semakin sadis. Apa lagi kabarnya kondisi Server LPSE baru-baru ini tiba-tiba saja rusak.

Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun, mulai terkuak adanya dugaan kecurangan tersebut, juga didasari dengan munculnya masalah persyaratan tender pada CV. Radja Sakti. Dimana CV. Radja Sakti selaku pemenang tender. Seharusnya memiliki pengalaman sejenis (BG-003) dengan nilai minimal Rp 1.5 Miliar. Tapi pada kenyataannya, CV. Radja Sakti tidak memiliki persyaratan itu.

image

“Kok yang menang lelang CV. Raja Sakti ?, merekakan tidak punya pengalaman pada pekerjaan tersebut. Wah… ini tampaknya ada persekongkolan antara CV Radja Sakti dengan panitia dan pihak dinas terkait”, kata sumber yang tidak mau ditulis namanya.

Begitu juga dengan CV. Linggau Abadi, meskipun melakukan penawaran terendah. Namun, Panitia lelang menemukan kesalahan yang fatal. Dimana Perusahaan tersebut memalsukan data perusahaan.

Selain itu, untuk memenuhi persyaratan tender, Seharusnya CV. Linggau Abadi juga harus mencantumkan pengalamannya pernah mendapatkan pekerjaan sejenis (BG003).

Jika mengacu pada aturan, pihak panitia lelang semestinya memberikan sanksi Blacklist terhadap dua perusahaan yang diduga bermasalah tersebut.

Namun Faktanya, jangankan memberi sanksi, malah salah satu perusahaan yang diduga bermasalah dalam persyaratannya itu, dimenangkan oleh pihak panitia lelang. (Maeng)

Baca Juga : Proses Tender di ULP Rejang Lebong Disinyalir Syarat KKN

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
1 Comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply