Daerah
Dugaan Pungli SMP 5, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Dikbud Lebong

Lebong, GC – Dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 wilayah, Kabupaten Lebong disinyalir tetap berjalan.
Meskipun terus diberitakan oleh sejumlah media, namun Praktek dugaan pungli tersebut tidak tersentuh oleh pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) lebong. Kuat dugaan masyarakat pada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebong, tidak mampu menyikapi persoalan tersebut.
Hal ini disampaikan salah seorang masyarakat lebong yang enggan disebut namanya, Kepada Wartawan media ini, Jum’at (25/1/2019) di kediamannya.
Dikatakannya, sebenarnya dugaan pungli di SMP Negeri 5 itu, tentu telah diketahui oleh pihak Dinas Dikbud, tapi sepertinya mereka terkesan cuek. Sehingga belum ada tindakan tegas dari pihak Dinas yang terkait.
Sambungnya, dunia pendidikan di kabupaten Lebong saat ini tampaknya di pimpin oleh pemangku jabatan yang tidak mempunyai besik pada dunia tenaga pendidikan di Sekolah.
Sehingga praktek-praktek dugaan pungutan liar di sekolah terus berjalan akibat dari dampak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin person yang kurang tepat.
Melalui pemberitaan ini, dirinya selaku masyarakat kabupaten Lebong sangat berharap kepada Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si, segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mengapa Ia mengatakan demikian, mengingat dugaan pungli yang terjadi harus segera ditindaklanjuti dan segera diberantas.
”Jangan menunggu lama, kita berharap Bupati harus segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Lebong. Jika tidak, maka pungutan di sekolah Negeri di Lebong berpotensi merajalela. Hal ini tentu memberatkan anak anak Bangsa yang selayaknya mendapatkan haknya mengikuti pendidikan bebas pungli,“Demikian harap Masyarakat Lebong. (Eluban RI/ Sumitra)

You must be logged in to post a comment Login