Daerah
Juhirjo : “Harga Raskin Tak Boleh Lebih Rp.2000/Kg”

Bengkulu Utara,(GC)-Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bengkulu Utara,Juhirjo saat ditemui wartawan Garudacitizen.Com, Rabu (10/5/2017) diruang kerjanya menegaskan, agar harga Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) tidak boleh lebih dari Rp.2000 per Kilo gram (Kg).
Penegasan ini menurut Kadinsos Guna untuk menanggulangi korupsi Beras Raskin oleh oknum aparat desa di daerah kabupaten Bengkulu Utara. Sebab harga Beras Untuk Raskin yang ditetapkan oleh Pemerintah seharga Rp.1600 /Kg.
“Tidak boleh menaikkan harga beras raskin, karena harga raskin sudah ada ketentuanya, makanya saya menekankan agar harganya tidak boleh melebihi dari Rp. 2000/Kg, Kalaupun ada yang menaikkan harga lebih dari Rp.2000/Kg, itu dipastikan salah,” Tegas Juhirjo.
Selain itu kadinsos juga mengatakan,dirinya menyarankan jika ada oknum aparat desa yang memungut harga raskin melebihi harga dari Rp.2000/Kg, agar masyarakat desa segera melaporkan dengan pihak dinas sosial guna untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun jika kesalahannya oknum tersebut begitu patal maka tidak menutup kemungkinan pihak dinas yang terkait akan melimpahkan ke aparat penegak hukum.
“Kalau ada yang melebihi harga Rp.2000/Kg silahkan masyarakat lapor kedinas sosial biar kita tindaklanjuti dan kita proses sesuai dengan aturan,” Jelas Juhirjo.(JON BEU).

You must be logged in to post a comment Login