Connect with us

Daerah

Kadis PMPD Bengkulu Utara Larang Kades Terima Suap Dari CAPED

Published

on

Budi Sampoerno

Bengkulu Utara,(GC)–Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Bengkulu Utara,Ir Budi Sampoerno menghimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar tidak meminta uang alias Suap dari masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya menjadi Calon Perangkat Desa (CAPED).

 “Jika ada yang ketahuan menjadi perangkat desa dengan cara membayar, silahkan laporkan saja, kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” Ungkap Budi, kamis (06/05/2017) Pada Media ini diruang kerjanya.

Selanjutnya Kepala DPMPD Bengkulu Utara juga mengatakan, Tujuan Dengan adanya peringatan keras tidak memperbolehkan Suap Menyuap dalam penerimaan Perangkat tersebut, bertujuan agar masyarakat yang diterima menjadi perangkat desa benar-benar mampu serta memberikan pelayanan kepada warga Desa secara maksimal.

“kita berharap dengan adanya peringatan keras ini, pihak Kades benar-benar menerima orang yang mampu bekerja, bukan berarti mampu membayar upeti pada kadesnya,” Tegas Budi. (BEN/Ern)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply