Connect with us

Daerah

Karyawan UNRAS Bengkulu Utara Dipaksa Buat Surat Pengunduran Diri

Published

on

Karikatur Paksa Buat Surat Pengunduran diri copy

Bengkulu Utara,(GC)-Sungguh Pahit Nasib para karyawan yang bekerja di Yayasan Universitas Ratu Samban (UNRAS) Arga Makmur yang katanya menjadi kebanggaan Kabupaten Bengkulu Utara Saat ini.

Seperti yang di ungkapkan salah seorang karyawan UNRAS yang meminta namanya dirahasiakan dengan wartawan media ini pada hari Rabu (10/5/2017) mengatakan, Setelah mereka mengadu ke Dewan lantaran sudah hampir 4 bulan gaji tidak dibayar,tapi sekarang muncul permasalahan yang lebih pahitnya lagi, yakni tanpa alasan para karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun saat ini di paksa oleh pihak petinggi di universitas tersebut agar mengundurkan diri dari pekerjaan.

“Saat ini kami karyawan yang sudah puluhan tahun bahkan ada yang belasan tahun bekerja di UNRAS tanpa ada alasan yang jelas dipaksa agar mengajukan surat pengunduran diri dan tidak lagi bekerja di UNRAS,” Ungkapnya.

Meskipun pihak petinggi di UNRAS terus memaksa beberapa karyawan untuk membuat surat pengunduran diri bekerja di UNRAS, Namun hingga saat ini para karyawan bersikukuh tetap bekerja di UNRAS sembari menunggu hak-hak mereka. Sebab di dalam UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (“UUK”) Pasal 156 sudah jelas menyatakan  Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima oleh pekerja atau karyawan.

“Kami tidak mau mengajukan surat pengunduran diri,kalau mereka mau pecat kami,ya silahkan saja, asalkan pihak petinggi yayasan dan rektor membayar semua hak-hak kami,seperti uang pesangon,” Katanya.

Selain itu Ia (karyawan UNRAS,Red) juga mengatakan, Pemaksaan mengajukan surat pengunduran diri tersebut menurut pihak petinggi yayasan dan rektor karena tidak ada anggaran  untuk upah para karyawan saat ini. Namun ketika pihak karyawan UNRAS meminta ke transparansi dalam pengelolaan anggaran di UNRAS selama ini, pihak petinggi yayasan dan Rektor tidak dapat menjelaskannya.

“Sampai saat ini keuangan di UNRAS belum ada kejelasan dengan kami selaku karyawan, bahkan laporan keuangannya saja mungkin tidak ada,” Ujarnya.

Dengan permasalahan ini,sesuai dalam Pasal 52 (2) UU No. 28 Tahun 2004 tentang Kewajiban sebuah yayasan, dirinya berharap agar UNRAS di lakukan Audit, baik berbentuk bantuan keuangan/barang  dari pemerintah atau pun bantuan barang /uang  dari Pihak lain. Hal itu guna untuk ke transparansi Pihak petinggi di UNRAS atau yayasan dengan Karyawan dan Masyarakat Bengkulu Utara dalam menjelaskan berapa harta kekayaan dan Keuangan UNRAS atau yayasan yang ada saat ini.

“Biar lebih Jelas, baik itu keuangan maupun yang lainnya, menurut kami selaku karyawan, selebih baiknya UNRAS di lakukan pengauditan dari lembaga resmi atau akutan publik,” Harapnya.(Ben)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply