Connect with us

Investigasi

‘Kejahatan Terselubung’ Dibalik Tembok Pabrik PT. Sentral Bra Makmur.

Published

on

Kejahatan terselubung dibalik tembok pabrik PT. Sentral Bra Makmur.

Memang pemerintah telah mengeluarkan produk hukum untuk mengatur hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan. Dimana dengan tujuan agar terciptanya suasana kerja yang kondusif dan menguntungkan kedua belah pihak. Namun dalam prakteknya, masih banyak perusahaan ‘nakal’ bertindak sewenang-wenang. Sebuah kejahatan?

Sinyalemen tersebut, setidaknya terlihat pada system kerja di PT. Sentral Bra Makmur Jl. Marcedes Benz Km. 1,2 Gunung Putri – Bogor, Jawa Barat. Sebut saja salah satu contoh kasus yang menimpa Heni Nuraeni (24). Dia dianggap mengundurkan diri secara sepihak oleh perusahaan karena sakit.

Hal itu terjadi pada 26 April 2016, ujar Heni kepada wartawan Garuda Citizen. Waktu itu, lanjutnya, setelah bekerja setengah hari dan tidak dapat melanjutkan pekerjaan karena sakit, ia minta izin untuk pulang.

“Setelah pulang, saya dapat kabar dari salah satu personil di PT. Sentral Bra Makmur, saya telah dianggap mengundurkan diri,” ungkapnya.

Dan parahnya, walau dianggap mengundurkan diri, gaji saya selama satu bulan telah berjalan oleh perusahaan selalu ditunda-tunda. Tanpa alasan yang jelas.

Baca berita sebelumnya:

  1. PT. Sentral Bra Makmur Langgar Kontrak Kerja
  2. Jeffry Lengkong: “Kami akan usut tuntas kasus PT. Sentral Bra Makmur”
  3. Soal Kasus PT Sentral Bra Makmur, Ajis: Harus Ada SPD Dulu

Dan baru dibayar beberapa bulan kemudian, setelah di desak oleh LSM Pajajaran Muda. Dimana dalam hal ini mendapat kuasa dari pihak Heni Nuraini. Itu pun baru dikeluarkan dengan syarat yang bersangkutan membuat Surat Pengunduran Diri (SPD).

“Jika bukan LSM yang turun tangan, mungkin gaji saya belum akan dibayar. Atau bisa jadi tidak dibayar sama sekali,” ungkap Heni.

Menurut Ash’ad selaku Pembina LSM Pajajaran Muda, hal tersebut diduga keras merupakan sebuah kejahatan terselebung.

‘Kejahatan terselubung’ dibalik tembok pabrik PT. Sentral Bra Makmur.

Ash’ad

Mereka mencari celah untuk memecat Heni Nuraini. Dimana seolah-olah Heni-lah yang mengundurkan diri. Dan ini jelas pelanggaran kontrak kerja.

Tidak hanya itu, lanjut Ash’ad. Penundaan pembayaran gaji tersebut patut dicurigai. Ada itikad tidak baik dari perusahaan.

“Seandainya tidak didesak, bisa jadi gaji tersebut tidak dibayar sama sekali,” ujar Ash’ad.

Dikatakan Ash’ad, pihaknya berkeyakinan kasus tersebut tidak hanya terjadi pada Heni Nuraini saja. Ada informasi, bahwa banyak yang mengalami nasib serupa. Namun tidak diketahui publik.

Sementara itu, Mia Aprilia juga pernah bekerja di PT. Sentral Bra Makmur, mengaku mengalami nasib serupa. Gajinya juga sempat ditahan hingga beberapa bulan. Baru dibayar setelah meminta bantuan serikat buruh untuk mendesak perusahaan.

“Saya harus minta bantuan Serikat Buruh, baru dibayar. Kalau tidak, mungkin tidak akan dibayar,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui akun facebooknya.

Menurut Mia Aprilia, masih banyak karyawan lain yang belum dibayar. Tapi mereka takut untuk mendesak pihak perusahaan.

Garuda Citizen truly of Indonesia » politik, hukum, sosial, wisata, budaya, dan berbagai berita peristiwa menarik dan penting untuk dibaca.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply