Connect with us

Daerah

Kemelut di ULP Bengkulu Utara, Inspektorat Membenarkan Laporan Turino

Published

on

Kemelut di ULP Bengkulu Utara, Inspektorat Membenarkan Laporan Turino

Nampaknya ULP Bengkulu Utara pada lelang proyek tahun anggaran 2016 ini, menuai banyak persoalan. Jika sebelumnya dituding aneh karena bisa membuat kontrak dan membagikan gunning, kali ini layanan jasa lelang tersebut dilaporkan  ke Inspektorat.

Baca berita sebelumnya : Aneh, ULP Bengkulu Utara Bisa Membuat Kontrak Dan Membagikan Gunning

Sekitar pukul 11.00 wib tepat pada hari senin (20/6/2016), Turino selaku direktur CV. Arionta Perdana terlihat jelas keluar dari salah satu ruangan kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketika Turino di temui wartawan, ia mengatakan, dirinya baru saja di minta keterangan oleh pihak inspektorat terkait atas laporannya sebelumnya.

“Saya baru saja di minta keterangan oleh pihak inspektorat. Terkait atas laporan saya kemarin,” kata Turino.

Menurut Turino,  selain di minta keterangan dari pihak inspektorat, dia juga meminta keterangan hasil keputusan tim inspektorat. Dimana diketahui sudah telah 3 kali turun melakukan pemeriksaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut keterangan turino, ketika pihaknya menanyakan apa hasil keputusan tim pemeriksaan, terkait atas laporan yang pernah disampaikannya sebelumnya, pihak inspektorat membenarkan atas laporannya itu.

Sehingga dalam hal ini Dia (Turino Red) selalu berharap agar pihak aparat penegak hukum, baik dari pihak kepolisian maupun dari pihak kejaksaan dapat segera menindak lanjuti atas laporanya tertanggal 28 Mei 2016 lalu.

Lalu memberikan sanksi secara hukum pada panitia ULP yang sudah jelas-jelas melanggar aturan.

“Saat saya menanyakan hasil pemeriksaan tim inspektorat yang katanya sudah 3 kali melakuan pemeriksaan di ULP, dengan salah seorang pihak inspektorat yang berinisial (ES) mengatakan bahwa laporan saya itu benar dan pihak ULP yang sudah melakukan kesalahan,” Papar Turino.

Secara terpisah ketika wartawan media ini, mengkonfirmasikan dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara ABD. Salam melalui IRBAN WIL. IV, Edi Susanto, (20/6/2016) di ruang kerjanya mengatakan, terkait masalah laporan Turino, Tim dari pihak inspektorat sudah 3 kali melakukan pemeriksaan di ULP. Namun untuk hasil pemeriksan tersebut, pihak inspektorat tidak di perbolehkan untuk mempublikasikannya karena hasil pemeriksaan tersebut bersipat Rahasia Negara.

“Hasil pemeriksaan itu bersifat rahasia. Kecuali Bupati yang ingin menjelaskannya ke publik,” demikian jelas Edi Susanto. (BEN)

Garuda Citizen truly of Indonesia » politik, hukum, sosial, wisata, budaya, dan berbagai berita peristiwa menarik dan penting untuk dibaca.