Connect with us

Bisnis

5 Larangan Ihram Bagi Wanita Saat Haji dan Umroh

Published

on

Larangan Ihram Bagi Wanita

Sebagai calon jamaah, sudah seharusnya Anda mengetahui apa saja larangan Ihram bagi wanita. Ihram tentu bukan hanya sekedar pakaian yang digunakan saat berada di Masjidil Haram saja. Namun juga menjadi pertanda bahwa seseorang telah berniat dan mengikhlaskan dirinya untuk beribadah kepada Allah SWT melalui umroh atau haji. 

Ihram menjadi salah satu ritual di dalam ibadah haji dan umroh yang memiliki makna mendalam. 

Maka dari itu, proses dan larangannya harus dipahami dengan matang agar semuanya ibadah yang ditunaikan nantinya memiliki pengalaman spiritual terbaik yang belum pernah Anda dapatkan sebelumnya. Mari kita belajar sama-sama mengenai Ihram yang lebih dalam melalui artikel ini. 

Makna Ihram di dalam Haji dan Umroh

Sebelum menjelaskan larangan Ihram bagi wanita, kami akan berikan dulu pengetahuan yang lebih mendalam tentang “Ihram” itu sendiri. Ihram (إحرام) merupakan sebuah keadaan di mana seseorang sudah berniat untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh Ramadhan

Mereka yang melaksanakan Ihram disebut sebagai istilah tunggal “muhrim”, serta jamak “muhrimun”. Ritual ibadah ini dilakukan di tempat Miqat dan akan berkahir setelah masuk ke ritual Tahallul

Larangan Ihram Bagi Wanita

Terdapat beberapa adab yang disunnahkan sebelum berihram. Sebelum mengenakan pakaian Ihram, para jamaah wanita sunnah hukumnya untuk membersihkan diri dengan cara mandi dan berwudhu. 

Pada hal ini, yang harus dilakukan antara lain memotong kuku. mencabut bulu ketiak, menyisir rambut, dan mengenakan wewangian. 

Jamaah juga disunnahkan untuk melaksanakan sholat sunnah dua rakaat. Dir rakaat pertama setelah membaca Al Fatihah, bisa dilanjut dengan membaca Al Kaafiruun. 

Lalu pada rakaat yang kedua membaca surah Al Ikhlas setelah membaca Al Fatihah. “Rasulullah SAW melakukan sholat dua rakaat di Dzhulaifah tempat memulai ihramnya” (HR Muslim dari Ibnu Umar).

Apa Saja Larangan Ihram Bagi Wanita?

Pakaian Ihram untuk wanita adalah menutup semua bagian tubuh, kecuali bagian wajah dan telapak tangan (mirip pakaian ketika sholat). Warna pakaian Ihram disunnahkan putih, menggunakan kain polos, namun dengan model yang bebas. 

Hanya saja tetap harus menutup aurat dan yang boleh tampat hanyalah wajah dan telapak tangan. Setelah mengenakan pakaian Ihram dengan benar, berikut larangan-larangan yang wajib dihindari oleh jamaah wanita:

1. Tidak Boleh Memotong Rambut

Para ulama sudah sebagai bahwa seluruh jamaah yang sedang melaksanakan Ihram dilarang untuk mencukur rambutnya seperti yang dijelaskan pada surat Al Baqarah ayat 196 “Dan jangan kamu mencukur kepadamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya.”

2. Tidak Boleh Mencukur atau Memotong Rambut di Area Tubuh

Tidak hanya di sekitar kepala, mencukur atau memotong rambut di area tubuh juga dilarang selama sedang berihram. Hal ini tentunya sudah diatur berdasarkan pendapat para ulama. 

3. Tidak Boleh Menggunakan Cadar dan Sarung Tangan

Seperti yang sudah kami sebutkan sebelumnya, menggunakan penutup wajah dan penutup telapak tangan merupakan saat berihram. Maka dari itu, tidak ada jamaah haji dan perempuan yang sudah berihram mengenakan cadar dan sarung tangan. 

4. Tidak Boleh Memakai Wewangian

Setelah mengenakan pakaian serba putih dan niat haji atau umroh, larangan Ihram bagi wanita berikutnya adalah tidak boleh menggunakan wewangian lagi. Parfum dan jenis wewangian lainnya hanya boleh digunakan sebelum jamaah berihram. 

5. Tidak Boleh Berkata Kasar

Karena haji dan umroh merupakan ibadah yang mulia dan dilaksanakan di Masjidil Haram, jadi para jamaah tidak boleh berkata kasar selama melaksanakannya. Jika ini dilakukan dengan atau tanpa sengaja, maka bisa membatalkan ibadah yang sedang dijalani. 

Akhir Kata

Itulah 5 larangan Ihram bagi wanita yang wajib Anda ketahui sebelum berangkat ke Tanah Suci, Mekkah. Semoga ibadah yang akan dilaksanakan ini, mendapat banyak kemudahan dan ridho dari Allah SWT. 

Baca Juga: Mengapa Allah Itu As Sami Sebutkan Bukti-Buktinya

Garuda Citizen truly of Indonesia » politik, hukum, sosial, wisata, budaya, dan berbagai berita peristiwa menarik dan penting untuk dibaca.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply