Dunia
Macam Macam Haji dan Pengertiannya (Ifrad, Qiran, Tamattu’)

Tentu saja, sebagai umat Muslim, kita perlu memahami macam macam haji dan pengertiannya. Dalam pengertiannya, haji mempunyai makna menuju atau menyengaja. Artinya adalah berkunjung ke Baitullah (Masjidil Haram) untuk melaksanakan ibadah pada waktu dan cara tertentu yang sudah ditetapkan dengan tertib. Hal ini lah yang menjadi perbedaan umroh dan haji.
Namun di dalam haji sendiri terdapat beberapa macam yang sebenarnya masih berkaitan dengan ibadah umroh. Untuk itu, mari kita pelajari bersama apa saja macam-macam haji, serta membahas penjelasannya secara lengkap.
Macam Macam Haji dan Pengertiannya

Seperti yang sudah kita ketahui, ibadah haji adalah rukun Islam yang ke-5, dan wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu (baik secara finansial maupun fisik).
Haji sendiri memiliki arti berkunjung ke Baitullah atau Ka’bah, untuk melakukan urutan pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir, dari Ihram di Miqat, Wukuf, Mabit, melempar Jumrah, Thawaf, dan Sa’i. Adapun beberapa macam macam haji dan pengertiannya yang wajib diketahui seluruh umat Muslim, yakni:
1. Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah salah satu jenis haji yang dilakukan dengan hanya mengerjakan ibadah haji saja tanpa ibadah umrah. berasal dari kata afrada yang artinya menjadikan sesuatu itu sendirian atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri.
Penamaan haji Ifrad dikarenakan ibadah ini dilakukan dengan memisahkan antara ibadah haji dari ibadah umrah, sehingga ibadah haji yang dikerjakan tidak ada tercampur atau bersamaan dengan ibadah umrah.
Haji Ifrad adalah satu-satunya jenis haji yang tidak mewajibkan adanya denda atau dam berupa penyembelihan kambing. Hal ini berbeda dengan haji tamattu’ dan qiran yang mewajibkan jamaahnya untuk membayar dam.
Niat Haji Ifrad
Setelah memahami macam macam haji dan pengertiannya di atas, berikut niat haji Ifrad dilakukan ketika memakai Ihram di Miqat:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِحَجٍّ
Artinya: “Aku datang memenuhi panggilanMu untuk haji.“
Atau
نَوَيْتُ الحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تعَالَى
Artinya: “Aku niat haji, dengan berihram untuk haji karena Allah.“
Syarat Haji Ifrad
Syarat haji Ifrad adalah sebagai berikut:
- Harus memakai ihram untuk haji saja di miqat
- Harus melaksanakan haji dalam bulan-bulan haji (Syawal, Zulqaidah, dan Zulhijjah)
- Jamaah harus melaksanakan haji sebelum umrah, yaitu dengan melakukan Thawaf Ifadhah dan Sa’i untuk haji, kemudian bertahallul akhir dan boleh melakukan semua hal yang diharamkan ketika ihram termasuk berhubungan suami istri
- Setelah selesai dari amalan-amalan haji, baru dilanjutkan Ihram untuk umrah dan mengerjakan amalan-amalan umrah
2. Haji Qiran
Haji Qiran adalah salah satu macam macam haji dan pengertiannya, yang dilakukan dengan menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu waktu tanpa melepas Ihram. Jenis haji ini berasal dari kata qaa-rana yang artinya menyertakan dan menggandeng.
Penamaan haji Qiran berdasarkan dari ritualnya yang mengumpulkan antara ibadah haji dan umrah dalam satu ihram. Yakni, jamaah haji memakai ihram untuk umrah dan haji secara bersamaan sejak miqat atau tempat yang ditentukan untuk memasuki Ihram.
Niat Haji Qiran
Niat haji Qiran dilakukan ketika memakai Ihram di Miqat dengan mengucapkan lafal berikut:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا وَعُمْرَةً
Artinya: “Aku datang memenuhi panggilanMu untuk haji dan umroh.“
Atau
نَوَيْتُ الحَجَّ وَالعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِمَا لِلَّهِ تعَالَى
Artinya: “Aku niat haji dan umroh, dengan berihram untuk haji dan umrah karena Allah.“
Syarat Haji Qiran
Syarat haji Qiran adalah sebagai berikut:
- Harus memakai Ihram untuk haji dan umrah sekaligus di Miqat
- Jamaah harus melaksanakan umrah dan haji dalam bulan-bulan haji (Syawal, Zulqaidah, dan Zulhijjah)
- Harus melaksanakan umrah sebelum haji, yaitu dengan melakukan Thawaf dan Sa’i untuk umrah, kemudian tetap berihram hingga melaksanakan haji
- Harus membayar dam (kurban) sebesar seekor kambing atau setara dengan 1/7 sapi atau unta. Dam ini harus disembelih di Mina pada hari-hari tasyrik (11, 12, atau 13 Zulhijjah) dan dagingnya disedekahkan kepada fakir miskin di Mekkah
3. Haji Tamattu’
Akhirnya kita masuk ke macam macam haji dan pengertiannya yang terakhir. Haji Tamattu’ adalah salah satu jenis ibadah haji yang dilakukan dengan cara mendahulukan umrah dari haji.
Untuk Anda ketahui, haji tamattu’ berasal dari kata ‘tamatta’a’ yang berarti bersenang-senang. Hal ini karena orang yang melakukan haji tamattu’ dapat bersenang-senang dengan hal-hal yang dilarang ketika berihram, setelah menyelesaikan umrah dan sebelum berihram kembali untuk haji.
Niat Haji Tamattu’
Sama seperti macam macam haji dan pengertiannya yang sudah kami bahas di atas, berikut adalah niat haji Tamattu’ yang dilafalkan saat Ihram dari Miqat:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat haji dengan berihram karena Allah SWT.”
Selain itu, jamaah haji Tamattu’ juga harus mengucapkan Talbiyah, yaitu:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ
Artinya: “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.”
Syarat Haji Tamattu’
Agar ibadah dikatakan sah, berikut adalah beberapa syarat untuk seseorang diperbolehkan melangsungkan haji Tamattu’:
- Bukan penduduk Mekkah
- Jamaah tinggal di tempat yang jaraknya dua marhalah atau lebih dari Tanah Haram. Marhalah adalah jarak tempuh perjalanan sehari semalam, yaitu sekitar 90 km
- Harus mengerjakan haji dan umrah dalam bulan-bulan haji pada tahun yang sama. Bulan-bulan haji adalah bulan Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah
Akhir Kata
Secara kesimpulan, terdapat 3 macam macam haji dan pengertiannya yang harus dipahami calon jamaah, yakni haji Ifrad, haji Qiran, dan yang terakhir haji Tamattu’. Dengan kemudahan yang Allah berikan, kita sebagai umat Muslim jadi bisa menjalani ibadah dengan lebih khusyuk dan lapang dada.

You must be logged in to post a comment Login