Connect with us

Berita

Mantan Suami Aniaya Mantan Istri, Sempat Dikeroyok Warga Saat Ditangkap Polisi

Published

on

mantan suami aniaya mantan istri

Kepahiang, GarudaCitizen.com – Kelurahan Tangsi Baru, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, sekitar pukul 09.00 WIB pada Jumat (04/04) dihebohkan dengan peristiwa mantan suami aniaya mantan istri.

Peristiwa ini dilakukan oleh seorang pria bernama Ha alias Si (48), warga Desa Babakan Bogor, Kecamatan Kabawetan, tega menganiaya mantan istrinya setelah terjadi percekcokan terkait uang hasil penjualan kopi.

Pelaku yang membawa senjata tajam jenis pisau langsung diamankan oleh Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang bersama Kapolsek Kabawetan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan yang dihimpun dari lokasi kejadian, peristiwa ini bermula ketika pelaku Si, berangkat dari rumahnya menuju kediaman mantan istrinya di Kelurahan Tangsi Baru. Kedatangannya bertujuan untuk menagih sisa uang hasil penjualan kopi yang masih tertinggal.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku langsung menanyakan uang tersebut dengan mengatakan, “Aku ndak mintak duit sisa kemaren.” Sang mantan istri kemudian menjawab bahwa uang tersebut sudah disiapkan. Namun, alih-alih memberikan uang, korban malah menyerahkan beberapa perhiasan emas.

Merasa tidak puas dan kecewa dengan jawaban korban, situasi pun memanas. Perdebatan sengit terjadi antara keduanya, hingga akhirnya pelaku mencabut sebilah pisau yang terselip di pinggang kirinya.

Dalam keadaan emosi, pelaku melayangkan beberapa tusukan ke arah tubuh korban. Serangan brutal tersebut menyebabkan korban tersungkur dan mengalami luka serius.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera berusaha melerai dan menolong korban. Sementara itu, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun upaya tersebut digagalkan oleh petugas kepolisian yang segera datang ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Minyak Kita Bulog Rejang Lebong Kurang Diminati di Kepahiang, Rejang Lebong, dan Lebong

Proses Penangkapan

Selang beberapa lama dari kejadian, aparat kepolisian dari Polres Kepahiang dan Polsek Kabawetan di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan sigap, aparat kepolisian melakukan pencarian identitas pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Menariknya, saat aparat kepolisian mengamankan pelaku Si, sejumlah warga sekitar yang geram atas ulah Si pun langsung mencoba main hakim sendiri dengan memukuli pelaku, meskipun ada aparat kepolisian di lokasi. Aksi ini sempat viral di media sosial, namun berhasil dinetralisir oleh aparat kepolisian yang melakukan penangkapan.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian.

Baca Juga: 7+ Contoh Iklan Elektronik yang Menarik dan Efektif [Beserta Gambar]

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan pelaku Si tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, di antaranya 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit coklat dengan panjang sekitar 23 cm, 1 buah kalung emas, 1 pasang anting-anting emas, dan 1 buah gelang emas.

Hingga berita ini diturunkan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kepahiang. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian guna mengumpulkan bukti tambahan.

Sementara korban sendiri saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kepahiang karena mengalami luka bekas tikaman senjata tajam di bagian perut dan dadanya. (red)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply