Connect with us

Daerah

Masyarakat Batang Digegerkan Adanya Penemuan Wajan Raksasa

Published

on

wajan

Batang, garudacitizen.com – Warga Kelurahan Karang Asem Utara, Dukuh Ngarakan Kidul, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Digemparkan adanya penemuan wajan raksasa, Minggu (17/7).

Wajan tersebut ditemukan ketika sedang merenovasi bangunan masjid Al-Furqon.

Awalnya seorang tukang batu yang sedang mengerjakan galian tanah di lokasi tersebut menemukan kejanggalan saat sedang menggali. Ia menemukan sesuatu yang mirip seperti wajan, (Alat Penggorengan )

Karena rasa penasaran, kemudian penggali  terus dilanjutkan, dan terlihatlah sebuah benda yang terbuat dari bahan kuningan berbentuk bulat cekung seperti wajan, dengan diameter lingkaran kurang lebih 2 meter.

Dari penemuan benda tersebut pertama kali di lakukan penggalian yang akan di peruntukan penanaman cakar ayam ( rangka besi cor ) juga di temukan sebuah roda besi seperti alat penggilingan.

Dalam penggalian tersebut pekerja juga menemukan potongan tulang kaki manusia. Lalu oleh pihak pemborong langsung melapor ke pihak kepolisian dan langsung di lakukan penyidikan dan dilanjut penggalian besar besaran

Dari salah satu pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Batang di terangkan, bahwa lokasi masjid tersebut konon cerita, dulunya merupakan  bekas pabrik gula. Ini juga menurut orang tua warga setempat, katanya.

Lebih lanjut di katakan jika dari penggalian tersebut telah ditemukan sebuah wajan penggorengan kecil dan wajan penggorengan raksasa beserta pengaduknya, dan dua buah tulang kaki manusia, serta pipa saluran air.

Ada juga bekas rel kereta api,yang di duga dulunya digunakan untuk kereta mengangkut masuknya gula. Penggalian masih terus dilakukan, yang di prediksikan masih banyak benda lain yang terkubur tanah. (Chusnul)

Berikut kutipan sejarah awalnya, Batang 1820 – 1870 an

Sampai tahun 1809 Raresidenan Pekalongan terbagi dalam tiga kabupaten: Pekalongan, Batang dan Wiradesa. Tetapi kemudian salah satu kabupatennya, Wiradesa, dihapuskan dalam kurun pemerintahan Daendels.

Dalam statistik tahun 1820, kabupaten Pekalongan dan Batang dipecah menjadi lima divisi dan empatbelas distrik.

Tetapi menjelang cultuurstelsel, divisi-divisi3)tersebut dihapuskan, sedang jumlah distrik disederhanakan menjadi duabelas buah.

Sejak tahun 1830 di Pekalongan terdapat tiga buah pabrik gula yang beroperasi untuk menggiling tebu-tebu gubernemen, dua diantaranya dioperasikan oleh orang-orang Tionghoa, yaitu oleh Gou Kan Tjou di desa Wonopringo dan Tan Hong Jan di desa Klidang.

Sedang yang di Kalimatie dioperasikan oleh Alexander Loudon, seorang bekas pedagang besar Inggris yang dilibatkan kerja administratif dalam kurun pasca Raffles. Loudon menjadi fabriekant di pabrik gula Karanganjar, kabupaten Pemalang. 

Dalam statistik tahun 1820, kabupaten Pekalongan dan Batang dipecah menjadi lima divisi dan empatbelas distrik. Tetapi menjelang cultuurstelsel, divisi-divisi
tersebut dihapuskan, sedang jumlah distrik disederhanakan menjadi duabelas buah.

Populasi karesidenan ini pada umumnya dapat dibagi dalam tiga kelompok etnis, yaitu penduduk bumiputra Jawa, kemudian non Jawa yang terdiri dari orang-orang Tionghoa dan Arab, dan terakhir orang Eropa (Belanda).

Kepadatan penduduk bumiputra Jawa cukup besar, seperti penghitungan tahun 1820 mencatat terdapat 136.348 orang bumiputra. Meskipun demikian angka-angka ini masih perlu diragukan ketepatannya, karena ada kemungkinan populasi setempat yang terserap bekerja sebagai buruh

dalam onderneming-onderneming Jawa Barat, terlewatkan.

Penduduk bumiputra tersebut tersebar relatif merata di setiap distrik. Penghitungan yang mungkin agak tepat baru ditemui dalam Politiek Verslag tahun 1859, yang mencatat sejumlah 282.427 jiwa, jumlah tersebut meningkat menjadi 326.704 jiwa pada tahun 1862. Jumlah populasi ini terbagi menjadi 64.471 unit keluarga (cacah).

Percepatan pertumbuhan populasi bumiputra tersebut penulis duga akibat perbaikan kesehatan yang mulai diintensifkan awal 1850-an, sehingga tingkat kematian dapat ditekan.Hal lain yang juga mendukung pertumbuhan penduduk ini adalah pembukaan daerah-daerah baru.

Misalnya, dalam tahun 1820 luas karesidenan ini hanya 492 paal, namun pada tahun 1862 tercatat luas 799,6 paal. Berarti dalam jangka waktu 40 tahun telah terjadi perluasan wilayah sebesar 307,6 paal.

Residen Pekalongan, Praetorius, meminta bupati Batang, Ario Djaijeng Ronno agar bersedia turun tangan mempergunakan pengaruhnya menarik petani untuk bekerja kembali dalam onderneming gula:

Kita menjataken pada Tommongong [tumenggung] njang derri hal orang njang bekredja tannem teboe atauw sedia tannah darri perkarra ietoe tieda boleh korang darie limaratoes satoe harie, die dalem sepoeloe harie inie .

Mangka kita kasie prenta pada Tommongong mestie djaga kendirie njang ada liemaratoes orang saben harie en soepaija pagie pagie ietoe orang ada die sawa njang di kerdja for tanem teboe – kite soeka Tommongong poekoel anem pagie datang dan kliling die tampat sietoe kaloe orang ketjiel tahoe Regent ada, temptoe di takoet tienggal die roemah.

Ini merupakan instruksi pertama kali dari residen yang meminta bupati untuk turun langsung menangani masalah buruh bagionderneming gula.

Namun demikian, nampaknya Djaijeng Ronno enggan membantu gubernemen. Ronno, dalam surat balasannya kepada gubernemen, sehari kemudian, hanya menjawab: “ietoe toean poenja parinta njang terseboet die atas hamba hada bilang baik, …” Akan tetapi, tidak ada tindakan kongkrit yang dilakukan Ronno.

Kalau sikap Ronno menolak instruksi residen, maka di lain sisi ayahnya, Pangeran Ario Soero Adi Ningrat, mempunyai sikap lain. Adi Ningrat bahkan berusaha mempengaruhi anaknya, untuk menghindari konflik dengan gubernemen.

Meskipun pada akhirnya, di penutup bulan Oktober 1836, Ronno bersedia melakukan kerja mandor, mengawasi buruh di kebun-kebun tebu. 

Terjadi mogok kerja yang pertamakali di Jawa, gubernemen mencoba melacak siapa biang dari “mogok” ini. Dalam pengusutan kemudian didapati empat orang penghasut yakni: Mangoondrio(kepala desa Kaliepoetjangkoelon), Sarie(penduduk desa Kaliepoetjangkoelon), Pakkembar (penduduk desa Baroslor) danTjawilah (penduduk desa Karanganjar).

Alasan untuk menangkap ke empat orang ini adalah, bahwa tiga orang yang pertama senantiasa menolak bekerjasama dengan gubernemen, sedang yang keempat (Tjawilah) adalah orang yang sangat ditakuti penduduk sekitarnya, apa yang dikatakannya akan selalu dituruti oleh para petani lainnya.

Tuduhan gubernemen terhadap ke empat orang tersebut sebetulnya secara riil tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dari proces verbal yang kemudian dibuat tidak nampak keterlibatan ke empat orang tersebut. Seperti, ketika para planter tersebut ditanya: “siapa, njang soedag adjar radja sama kowe orang,” mereka hanya menjawab dengan:

orang ketjiel darie mentak baijaran satoe satoenja orang mentak f 25 itoe betool, kaloo orang besaar [residen] ada kassie darie njang adjar orang ketjiel poenja menjaootnja tiada darie satoepon lain dia poenja soekak kendirie orang ketjiel pegie klag die moeka Resident.

Mungkin, tindakan gubernemen hanya mencari “kambing hitam” saja dari kalangan petani untuk menunjukan wibawa, pengaruh dan kepentingan yang tidak bisa digugat atas kaum tani.

Tindakan preventif yang kemudian dilakukan yaitu menangkap dan membuang ke empat tertuduh tersebut, merupakan cara menutup kemungkinan meluasnya tuntutan dari desa-desa lainnya. Dalam hal ini hukum buang, atau penjara hampir tidak dapat dipisahkan dari politik kolonial yang diberlakukan oleh pemerintah Hindia Belanda.

Kelangsungan tindakan sepihak ini selalu absah bagi gubernemen sebagai cara menciptakan kondisi politik rust en orde (aman dan tertib) demi sistem eksploitasi yang diterapkan.

Berdasarkan cara berpikir seperti itu maka penyelesaian peristiwa di atas ini dapat dianggap wajar, yaitu ke empat tertuduh dibuang dan dipenjara lebih dahulu tanpa pengusutan pada awal November 1842,
yang kemudian dipertegas oleh Raad van Indie di awal Desember dengan: “Ik adviseer … over den tijd der verwijdering van der vier naar Samarang vertonden personen.

“Saran saya … tunjukkan pembuangan keempat orang itu ke Semarang sekarang)Sedang proses pelacakannya melalui tanya-jawab – yang juga tidak bisa membuktikan kesalahan keempat orang tersebut – dengan para planter dilakukan pada saat setelah penangkapan, yaitu tanggal 29 November 1842.(disunting dari thesis Edi Cahyono)

Hadi Sulistiyono R adalah wartawan Garuda Citizen yang bertugas di wilayah Pekalongan dan sekitarnya. Juga aktif sebagai penggiat seni Teater dan Sastra Indonesia sekaligus mengajar seni Teater dan Sastra di SMA dan Perguruan tinggi di Pekalongan dan Pendiri Teater di Kota Pekalongan