Daerah
Mobil Dinas Pemda Rejang Lebong Parkir Di Pondok Indah

Jakarta, GC – Di dapati mobil dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, yang biasa digunakan sebagai kendaraan operasional Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong jika ada kunjungan kerja ke Jakarta. Terparkir di perumahan elit jalan alam segar Pondok Indah Jakarta Selatan.
Belum diketahui secara jelas kenapa bisa mobil dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong ini bisa berada di Perumahan elit sekelas Pondok Indah, terlebih berpelat merah dan sudah berganti menjadi pelat hitam padahal menurut informasi kendaraan tersebut masih berstatus aset milik Pemerintah Daerah Rejang Lebong.
Setelah ditelusuri, ternyata mobil dinas tersebut terparkir dihalaman rumah seseorang yang bernama Robi, menurut keterangan Alal supirnya robi, mobil tersebut sengaja dititipkan ke Robi.
“Pak robi sebagai donatur dari pak syamsul Bupati, kalo disini ada apa apa sama robi kalau Pak Syamsul kesini hotelnya sama pak robi. Uda gitu sih, kalau selebihnya gak tau sih” Ujarnya (28/03/2022).

Semestinya hal ini tidak terjadi terlebih dengan mengganti pelat merah sebagai mobil dinas Pemerintah menjadi pelat hitam yang biasa digunakan untuk mobil pribadi, seperti yang diketahui kepemilikannya masih berstatus aset Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
“Kalo untuk ganti oli mobil dan segala hal sama pak robi beres tinggal pak robi yang bayar” tambah Alal supirnya Robi.(ibn)



You must be logged in to post a comment Login