Connect with us

Daerah

Selain Cuci Kampung Oknum Pejabat Mesum Terancam Di Pecat

Published

on

andi-danil tentang pejabat mesum

Bengkulu Utara,GC-Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Bengkulu Utara, Andi Danil saat di konfirmasikan garudacitizen.com,Rabu (23/11/2016) di ruang kerjanya,menuturkan jika salah seorang oknum pejabat berinisial YHP terbukti melakukan perbuatan mesum, maka pihaknya akan mempelajari dulu sejauh mana kesalahannya dengan cara membentuk tim untuk menindaklanjuti serta memproses dan menetapkan sanksi hukum apa yang seharusnya di berikan kepada oknum pejabat mesum tersebut.

“Kita akan memanggil terlebih dahulu oknum tersebut kemudian kita akan proses sesuai aturan,” Jelas Kabag Hukum.

Namun Ketika di singgung tentang Pakta Integritas serta sanksi tegas apa yang harus di berikan kepada seorang PNS yang ketahuan berbuat mesum?…sebagai kabag Hukum, Andi Danil belum berani mengatakan sanksi tegas apa yang harus di berikan. Pasalnya, jika kasus ini terbukti telah menyalahi aturan yang ada, sesuai berdasarkan dari hasil penilaian pihak inspektorat dan BKD, maka oknum pejabat yang melakukan mesum itu tidak menutup  kemungkinan akan di lakukan pemberhentian tanpa hormat alias di pecat.

“Seharusnya itu pidana, namun karena dia melanggar disiplin dalam PNS, maka kita akan periksa dulu dengan mekanisme menggunakan majelis pertimbangan pegawai (MPP), kemudian dia akan kita panggil dan periksa karena  jangankan dia melakukan mesum bersama wanita, dia mesum bersama lelaki saja kita periksa,” Demikian Penjelasan Andi Danil.(BEN)

 

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply