Daerah
Pekalongan Enam Pasangan ABG Kena Razia Pekat Di Bantaran Sungai Bantaran

Kota Pekalongan- Satuan Satpol PP Kota Pekalongan Kamis malam pukul 20.00 melakukan penggerebekan di lokasi sepanjang bantaran sungai bantaran perbatasan wilayah Kelurahan Krapyak dan Kelurahan Klego.
Situasi gelap sepi dan jauh dari pemukiman warga sepanjang bantaran sungai ini acapkali dipergunakan sebagai tempat ABG berpacaran, tidak hanya ABG pasangan dewasa yang melakukan perselingkuhanpun tempat ini dijadikan alternatif termurah ketimbang hotel.
Padahal lokasi bantaran sungai bantaran yang tembus ke laut slamaran, setiap hari banyak lalu lalang para pemancing dan para penjaga tambak, namun situasi gelap dan sepi ini selalu dijadikan tempat yang aman bagi pasangan pacaran. Mereka juga tidak peduli terhadap orang orang yang melewati jalan itu.
Layaknya dimabuk asmara mereka melakukan kemesraan bahkan tak jarang dari mereka banyak melakukan mesum klewat, mengumbar birahi diatas talut dan diatas motor. Yang lebih mirisnya lagi ditempat ini banyak juga anak anak yang masih duduk di bangku SMP, mereka cukup berani dalam mengumbar asmaranya.
Sudah barang tentu hal ini menjadi fenomena yang tak menyenangkan bagi masyarakat sekitar yang setuiap hari melakukan aktifitas di lingkungan tersebut. Selain pasangan pacaran,selingkuhan juga pesta miras sering dilakukan disitu. Hal lain yang dihawatirkan juga adanya tindak kejahatan, seperti kekerasan,penodongan dan perampasan barang.
Dalam satu pekan ini di lokasi tersebut sudah pernah terjadi tiga kali adanya pemerasan,penodongan,perampasan sepeda motor dan tindak kekerasan yang di lakukan oleh anak anak ABG.
Untuk mengantisipasi hal itu Satpol PP Kota Pekalongan melancarkan razia pekat, sergap ditempat. Alhasil Satpol PP berhasil menyergap 7 pasangan abg yang rata rata masih siswa SMP. Pasangan yang berhasil di sergap yaini, Maesaroh binti Slamet Ribut, warga Pantai Sari Panjang Wetan, Siswi klas 9 SMP Negeri 12 kota Pekalongan, Dian Prihantini, warga salamanis Panjang, siswi klas 9 SMP Negeri 12 Kota pekalongan,Dwi Ratna Fitriyani 15 th warga perum Nelayan pantaisari panjang wetan, Windi Gunawan binti Gunawan, warga Kandang Panjang, siswi kelas 10 SMA Islam Kota Pekalongan, mereka dijaring oleh satpol pp di lokasi bantaran sungai bantaran.
Tidak hanya di likasi bantaran sungai, Satpol PP juga menjarang pasangan abg di taman kuripan Kota Pekalongan yakni, Ratna binti Sugi (18) warga Galih wiradesa Kabupaten Pekalongan, Dewi Bunga Rahmadani binti Ahmad Usnul Fajar (17) warga Depok Kabupaten Pekalongan, M.Chaeron bin Umar (21) warga Buaran Kota Pekalongan, Teby Mahardika (14), M.Romadhon (19) warga Ketandan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Selain itu juga terjaring beberapa ABG yang sedang pesta miras dan satu abg banci. jumlah keseluruhan yang terkena razia pekat sebanyak 20 orang, mereka di bawa kemarkas Satpol PP Kota Pekalongan, untuk mendapatkan pengarahan yang kemudian akan di serahkan langsung kepada orang tuanya untuk di lakukan pembinaan.
Darno Komandan razia Pekat Satpol PP Kota Pekalongan, mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban pada tempat tempat yang di sinyalir di jadikan tempat mesum dan miras. Hal ini dilakukan sebagai penegakan perda dan keamanan lingkungan secara umum ketertiban masyarakat, paparnya.
Polresta Pekalongan
Pada hari dan malam yang sama, jajaran res narkoba Polresta Pekalongan juga melakukan penggerebekan dilokasi Desa Pringrejo, kecamatan pekalongan barat, yang di duga banyak dilakukan transaksi penjualan obat (pil) Dekstro.
Dari operasi tersebut berhasil dijaring sebanyak 38 orang yang kebanyakan ABG dan masih berstatus pelajar SMP. Mereka dijaring oleh petugas saat sedang antri untuk membeli pil dekstro. Petugas juga berhasil menangkap orang yang diduga sebagai pengedar pil tersebut.
Ke 38 orang ini di angkot ke Mapolresta Pekalongan untuk duilakukan penyidikan dan pembinaan, juga secara langsung mengundang orang tua mereka untuk mendapat pengarahan. demikian dikatakan Kasat Res Narkoba AKP Junaedi. (***)

You must be logged in to post a comment Login