Daerah
Pembangunan PLTA di Lebong, PT. BTL Terkesan Merusak Lingkungan

LEBONG, GC – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gemuru Provinsi Bengkulu, Rozy Antoni menyerukan, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA) yang dikelola oleh PT.BTL (Bangun Tirta Lestari) di Kabupaten Lebong, terkesan merusak lingkungan.
Pasalnya, akibat tidak sesuai tata kelola dalam pembangunan PLTA, sehingga sungai ketahun disekitaran Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, menjadi sasaran pembuangan limbah material bekas gorong-gorong turbin.
“Dari hasil pantauan kami di lapangan, banyak ditemukan barang bekas material gorong-gorong turbin di buang ke sungai ketahun. Seperti besi H, besi behel, besi ulir, tanah, pasir, koral dan beton bangunan. Mereka membuangnya tentu menggunakan alat berat,”jelas Rozy, Jumat (25/1/2019) di kediamannya.
Selain itu Rozi juga mengatakan, dengan banyaknya material bekas yang dibuang oleh pihak PT. BTL saat melakukan pembangunan PLTA, mengakibatkan beberapa titik TNKS yang posisinya berada diseberang sungai ketahun, menjadi rusak.
“Karena mereka kita anggap sudah merusak lingkungan, maka saya selaku ketua LSM Gemuru sangat berharap agar pihak aparat penegak hukum, dapat menindak tegas atas kerusakan lingkungan akibat material bekas yang dibuang oleh PT. BTL ke sungai tersebut,”bebernya. (Eluban RI)

You must be logged in to post a comment Login