Connect with us

Berita

Soal Pembayaran Remunerasi Nakes, Ini Klarifikasi Plt. Direktur RSUD Rejang Lebong

Published

on

pembayaran remunerasi nakes

GarudaCitizen.com – Isu keterlambatan pembayaran remunerasi tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Rejang Lebong akhirnya mendapatkan penjelasan resmi dari Plt. Direktur RSUD Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM.

Dalam wawancara eksklusif, Dhendi menegaskan bahwa pembayaran remunerasi nakes bulan November 2024 telah dilakukan pada 14 Februari 2025 lalu, sementara untuk bulan Desember hingga Februari 2025 masih dalam proses pencairan.

Pembayaran Remunerasi Nakes Sudah Dilakukan

Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di kalangan tenaga kesehatan, Dhendi menjelaskan bahwa proses pembayaran remunerasi memiliki tahapan yang harus dipenuhi, termasuk pencairan klaim dari BPJS Kesehatan.

“Untuk bulan November 2024, pembayaran remunerasi nakes telah kami selesaikan pada 14 Februari 2025. Sedangkan untuk bulan Desember hingga Februari, masih dalam tahap pengajuan pencairan karena klaim BPJS baru ditransfer pada 20 Februari 2025,” ujar Dhendi.

Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan keresahan para tenaga kesehatan yang menantikan hak mereka. Pihak RSUD Rejang Lebong juga memastikan bahwa proses perhitungan besaran jasa sedang berlangsung agar pembayaran berikutnya bisa segera direalisasikan.

RSUD Rejang Lebong

Faktor Keterlambatan Pembayaran Remunerasi Nakes

Dalam penjelasannya, Dhendi memaparkan bahwa keterlambatan pembayaran remunerasi tenaga kesehatan di RSUD Rejang Lebong tidak lepas dari mekanisme pencairan dana yang bergantung pada klaim BPJS Kesehatan. Setiap bulan, rumah sakit harus menunggu pencairan klaim dari BPJS sebelum dapat mendistribusikan remunerasi kepada tenaga kesehatan.

“Kami sangat memahami pentingnya remunerasi bagi tenaga kesehatan. Namun, pencairan dana bergantung pada proses administrasi BPJS Kesehatan yang membutuhkan waktu tertentu. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses ini agar hak tenaga kesehatan segera diberikan,” jelas Dhendi.

Pihak RSUD juga berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan proses pencairan klaim berjalan lancar, sehingga keterlambatan serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Komitmen RSUD Rejang Lebong dalam Kesejahteraan Nakes

Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat vital. Dhendi menegaskan bahwa pihak RSUD Rejang Lebong berkomitmen untuk memberikan hak tenaga kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.

“Remunerasi nakes merupakan hak yang harus dipenuhi. Kami memastikan bahwa setiap proses administrasi yang terkait dengan pembayaran ini tetap transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Selain itu, RSUD Rejang Lebong juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan melalui berbagai program peningkatan kapasitas, insentif tambahan, serta memperbaiki sistem pencairan remunerasi agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan

Sebagai institusi pelayanan kesehatan, RSUD Rejang Lebong memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan, termasuk pembayaran remunerasi nakes, dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Pihak rumah sakit juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar mekanisme pencairan dana berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

Dhendi menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat umum menjadi prioritas dalam pengelolaan remunerasi. “Kami selalu terbuka dalam memberikan informasi terkait pembayaran hak tenaga kesehatan, sehingga tidak ada kesalahpahaman di antara semua pihak,” katanya.

Baca Juga: Apa Itu Era Digital: Dampak + 7 Cara Hidup Gaya Baru

Harapan dan Solusi Ke Depan

Dalam rangka menghindari keterlambatan pembayaran remunerasi di masa mendatang, RSUD Rejang Lebong akan mempercepat proses administrasi internal serta terus berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan untuk mempercepat pencairan klaim.

Selain itu, pihak rumah sakit juga berencana mengembangkan sistem pembayaran yang lebih efisien agar tenaga kesehatan mendapatkan hak mereka tepat waktu.

“Kami berharap tenaga kesehatan tetap bersabar dan memahami situasi yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar remunerasi dapat diberikan tanpa kendala di masa depan,” tutup Dhendi.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tenaga kesehatan di RSUD Rejang Lebong mendapatkan kepastian mengenai pembayaran hak mereka. Selain itu, masyarakat luas juga dapat memahami bahwa proses pencairan dana membutuhkan koordinasi yang kompleks.

Terkait hal ini, Bupati Rejang Lebong Segera Panggil Manajemen RSUD, Buntut Remunerasi Nakes RSUD Rejang Lebong Tak Kunjung Cair, sebagai langkah untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi tenaga kesehatan.

Transparansi, komunikasi yang baik, serta komitmen dari pihak rumah sakit menjadi kunci utama dalam penyelesaian isu remunerasi nakes ini. (red)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply