Berita
Penitipan Kendaraan Polres Bengkulu Selatan: Layanan Gratis untuk Pemudik Lebaran 1446 H

Bengkulu Selatan, GarudaCitizen.com – Polres Bengkulu Selatan menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik Lebaran 1446 H. Simak syarat dan cara menitipkan kendaraan di Polres Bengkulu Selatan agar mudik lebih aman dan nyaman.
Penitipan Kendaraan Polres Bengkulu Selatan:
Polres Bengkulu Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 1446 H
Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik pada Lebaran 1446 Hijriyah (H), Polres Bengkulu Selatan menyiapkan layanan penitipan kendaraan gratis. Layanan ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga masyarakat dapat meninggalkan kendaraannya dengan tenang saat melakukan perjalanan mudik.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, IPTU Muklis Syayuti SH MSi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tempat untuk menampung sekitar 50 unit sepeda motor dan 20 hingga 30 unit mobil di area Polres Bengkulu Selatan. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para pemudik yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah kosong selama libur Lebaran.
“Jadi kita sudah siapkan sekitar 50 kendaraan roda dua dan 20-30 kendaraan roda empat untuk dititipkan di Polres Bengkulu Selatan ketika libur Lebaran,” ujar Muklis saat diwawancarai pada Rabu (26/03/2025).

Program Penitipan Kendaraan di Polres Bengkulu Selatan Diperluas hingga ke Jajaran Polsek
Menurut Muklis, program penitipan kendaraan di Polres Bengkulu Selatan ini bukan kali pertama diadakan. Program serupa telah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya dan mendapat respons positif dari masyarakat. Namun, pada tahun ini, cakupan layanan penitipan kendaraan diperluas hingga ke jajaran Polsek yang berada di wilayah Bengkulu Selatan.
“Program ini supaya pemudik merasakan aman saat mudik Lebaran, tanpa ada rasa was-was karena meninggalkan kendaraannya di rumah yang kosong,” tegas Muklis.
Perluasan layanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama bagi mereka yang berdomisili jauh dari pusat kota dan merasa kesulitan untuk menitipkan kendaraan di Polres Bengkulu Selatan.
Syarat dan Cara Penitipan Kendaraan di Polres Bengkulu Selatan
Muklis menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan Polres Bengkulu Selatan, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus disiapkan:
– Fotokopi KTP pemilik kendaraan
– Fotokopi STNK kendaraan yang akan dititipkan
– Fotokopi BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan
– Mengisi buku penitipan barang yang disediakan oleh pihak Polres
Setelah semua persyaratan dipenuhi, masyarakat bisa langsung menyerahkan kendaraannya di Polres Bengkulu Selatan. Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di lokasi yang aman dan diawasi selama 24 jam oleh petugas kepolisian untuk memastikan keamanan penuh.
“Kami akan pastikan kendaraan yang dititipkan aman dan terjaga dengan baik hingga pemiliknya kembali untuk mengambil kendaraan tersebut,” jelas Muklis.
Imbauan untuk Pemudik Agar Rumah Tetap Aman Selama Mudik
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Muklis juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkan rumah untuk mudik. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
– Mematikan aliran listrik untuk menghindari korsleting
– Mematikan kompor gas untuk mencegah risiko kebakaran
– Mengamankan barang berharga di tempat yang aman
– Memberitahukan ketua RT, lurah, atau kepala desa bahwa rumah akan ditinggalkan selama periode mudik
“Ini sebagai bentuk antisipasi. Jangan lupa untuk izin kepada RT, lurah, atau desa setempat, agar mereka tahu rumah dalam keadaan kosong dan bisa ikut menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan,” tambah Muklis.
Muklis juga menyarankan agar pemudik memanfaatkan sistem keamanan tambahan seperti CCTV atau alarm jika memungkinkan. Selain itu, jika memungkinkan, pemudik juga dapat meminta bantuan tetangga terdekat untuk sesekali memantau kondisi rumah.
Imbauan untuk Pemudik Agar Tetap Berhati-hati di Jalan Raya
Selain memperhatikan keamanan rumah, Muklis juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas saat perjalanan mudik. Tingginya volume kendaraan selama periode mudik dan arus balik dapat meningkatkan risiko kecelakaan, sehingga pemudik diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Berikut adalah beberapa tips berkendara aman saat mudik:
- – Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat
- – Gunakan sabuk pengaman (untuk pengendara mobil) dan helm SNI (untuk pengendara motor)
- – Jangan memaksakan diri jika merasa lelah — istirahatlah di rest area terdekat
- – Gunakan kecepatan yang wajar dan jangan mengebut
- – Hindari menggunakan ponsel saat mengemudi
“Semoga selama Ramadhan ini, mudik dan arus balik nanti bisa berjalan dengan aman dan selamat,” tambah Muklis.
Baca Juga: 5 Contoh Viral Marketing yang Berhasil Mengguncang Pasar
Penitipan Kendaraan Polres Bengkulu Selatan, Solusi Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman
Program penitipan kendaraan Polres Bengkulu Selatan ini menjadi solusi yang sangat membantu masyarakat dalam menghadapi libur Lebaran. Dengan adanya layanan ini, pemudik tidak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
Kesiapan Polres Bengkulu Selatan dalam menyediakan layanan penitipan kendaraan, diperkuat dengan pengawasan ketat dan fasilitas yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat merayakan Lebaran bersama keluarga.
“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan tenang dan nyaman, serta dapat kembali dengan selamat ke rumah masing-masing setelah liburan usai,” pungkas Muklis. (ary)

You must be logged in to post a comment Login