Berita
Program Anak Asuh Rejang Lebong: Setiap Pejabat Wajib Memiliki Anak Asuh untuk Meningkatkan Kesejahteraan

GarudaCitizen.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menerapkan kebijakan baru melalui program anak asuh Rejang Lebong, yang mewajibkan setiap pejabat hingga eselon III untuk memiliki anak asuh.
Program Anak Asuh Rejang Lebong:
Program anak asuh Rejang Lebong ini merupakan salah satu dari 11 program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari – Hendri.

Program Anak Asuh: Langkah Nyata Pemerintah Rejang Lebong
Program anak asuh Rejang Lebong ini dirancang untuk memberikan perhatian lebih kepada anak yatim serta penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberikan bantuan finansial tetapi juga membangun ikatan emosional serta pendampingan bagi anak-anak yang membutuhkan.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa saat ini proses pengumpulan data anak yatim dan penyandang disabilitas sedang berlangsung. Data ini dikumpulkan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan di seluruh wilayah Rejang Lebong.
“Kami tengah mengumpulkan data dari setiap kecamatan, dan dalam waktu dekat hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati,” ujar Herwin.
Tanggung Jawab Pejabat di Seluruh Wilayah Rejang Lebong
Dalam pelaksanaannya, program anak asuh Rejang Lebong ini tidak hanya dibebankan kepada pejabat di tingkat eselon, tetapi juga mencakup pejabat di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. Hal ini bertujuan agar program ini dapat menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan bantuan.
“Sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di Rejang Lebong,” tambah Herwin.
Program ini tidak hanya berupa bantuan finansial tetapi juga bimbingan moral dan motivasi. Setiap pejabat yang menjadi orang tua asuh diharapkan mampu memberikan arahan serta semangat kepada anak asuhnya agar dapat meraih cita-cita mereka.
Baca Juga: 11 Teknologi Kunci dalam Transformasi Digital Pemerintah Indonesia
Peran Strategis Dinas Sosial dalam Program Anak Asuh Pejabat
Disisi lain, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Sahfawi, menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program anak asuh Rejang Lebong ini. Dinas Sosial akan menyediakan data serta memberikan masukan untuk memastikan program berjalan dengan baik.
“Dinas Sosial sebagai instansi pendukung akan berkontribusi dalam penyediaan data yang diperlukan serta memberikan masukan dalam implementasi program ini,” ujar Sahfawi.
Syahfawi menjelaskan, program ini juga telah melalui tahap konsultasi dengan Asisten I Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, yang bertanggung jawab dalam proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai program orang tua asuh.
Sasaran program ini diperluas tidak hanya untuk anak yatim, tetapi juga untuk penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Asisten I terkait pembuatan Perbup. Program ini nantinya tidak hanya untuk anak yatim, tetapi juga penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan ekonomi,” tambah Sahfawi.
Manfaat Program Anak Asuh Pejabat untuk Masyarakat Rejang Lebong
Program anak asuh pejabat ini diharapkan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, di antaranya:
1. Meningkatkan kesejahteraan sosial – Anak yatim dan penyandang disabilitas mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.
2. Memberikan motivasi bagi anak-anak kurang mampu – Bimbingan langsung dari pejabat dapat menjadi dorongan positif bagi mereka untuk terus berprestasi.
3. Mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat – Program ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemkab Rejang Lebong terhadap warga yang membutuhkan.
4. Meringankan beban keluarga tidak mampu – Dukungan finansial dan moral dapat membantu keluarga yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.
Dampak Positif Program Anak Asuh Pejabat bagi Masa Depan Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
Dengan adanya program anak asuh pejabat ini, anak-anak yatim dan penyandang disabilitas akan mendapatkan akses yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan, seperti:
- Pendidikan – Bantuan finansial dapat digunakan untuk biaya sekolah, seragam, dan perlengkapan belajar lainnya.
- Kesehatan – Akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan.
- Bimbingan dan motivasi – Anak-anak mendapatkan dukungan emosional dan motivasi dari pejabat yang menjadi orang tua asuh mereka.
- Kesempatan kerja dan pengembangan diri – Dengan bimbingan dan dukungan yang tepat, mereka memiliki peluang lebih besar untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
Butuh Dukungan dari Semua Pihak
Program anak asuh pejabat yang diwajibkan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Melalui kebijakan ini, setiap pejabat memiliki peran aktif dalam membantu anak yatim dan penyandang disabilitas, tidak hanya secara finansial tetapi juga secara emosional.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial dan kecamatan setempat, diharapkan program ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Program anak asuh Rejang Lebong ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah Rejang Lebong berkomitmen dalam membangun kehidupan yang lebih baik bagi warganya, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.
Komitmen ini sejalan dengan Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong: Langkah Nyata Menuju Perubahan, yang bertujuan memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya kebijakan ini, masa depan anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih terjamin, memberikan mereka harapan dan kesempatan yang lebih baik untuk meraih kesuksesan. (anggi)

You must be logged in to post a comment Login