Daerah
Rapat Paripurna DPRD,Walikota Absen, Ketua Dewan “Berang”

PEKALONGAN – Ketidakhadiran Walikota Pekalongan di Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dalam pengambilan keputusan terhadap dua Rencana Peraturan Dearah (Raperda) Kota Pekalongan Sidang Kwartal II, Kamis pagi (28/7) kemarin di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pekalongan, membuat jajaran DPRD merasa kecewa.
Kekecewaan ini pertama kali diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB, Nurson, yang menanyakan alasan ketidakhadiran Walikota serta PJ Setda dalam rapat tersebut. Apalagi dua Raperda yang akan disahkan ini sangat penting karena menyangkut pembangunan Kota Pekalongan selama masa jabatan Alex-Sae lima tahun kedepan.
Menurutnya walaupun secara peraturan Wakil Walikota diperbolehkan menggantikan Walikota, namun pemandangan seperti ini dianggap kurang harmonis.
“Harusnya rapat ini bisa menjadi salah satu prioritas Walikota, karena tujuan rapat ini untuk sama-sama membangun Kota Pekalongan lebih baik. Ini seperti legislatif dan eksekutif tidak harmonis,” ungkapnya dalam memberikan intrupsi di rapat tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh beberapa anggota DPRD lainnya seperti Risqon dari Fraksi PAN, Fauzi Umar Lahji dari Fraksi Golkar dan Ismet Inonu dari Fraksi PDI. Mereka meminta kejelasan dari Pemerintah Kota yang diwakili oleh Wakil Walikota serta Ajudan Walikota. Bahkan mereka juga menanyakan ketidakhadiran PJ Setda di rapat tersebut.
Ketidakhadiran Walikota serta Pj Setda langsung dikonfirmasi oleh Wakil Walikota, Saelany Machfudz, yang mengatakan bahwa Walikota dan Pj setda sedang mengikuti acara APEKSI di Jambi. Acara tersebut sudah berlangsung dari hari Rabu kemarin sampai Jumat ini.
“Bukan karena Rapat Paripurna ini tidak penting, semuanya menjadi prioritas karena acara APEKSI tersebut juga penting. Akhirnya kami bagi tugas. Tapi masukan dari saudara sekalian akan kami sampaikan kepada Walikota. Hal ini akan menjadi koreksi kami. Kami ucapkan terima kasih.” Jelasnya kepada forum.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab, saat ditemui seusai memimpin rapat paripurna tersebut juga mengungkapkan kekecewaan seluruh jajaran DPRD atas ketidakhadiran dua tokoh penting tersebut.
Apalagi Salah satu Raperda tersebut yaitu terkait Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekalongan 2016-2021, yang mana isinya adalah penuangan visi-misi pasangan Alex-Sae lima tahun kedepan. RPJMD juga yang akan menjadi haluan atau panduan kerja Pemkot ke depannya.
“Sidang ini salah satu tujuannya untuk mengesahkan RPJMD Kota Pekalongan 2016-2021 yang merupakan hasil tuangan visi misi Walikota dan wakil. Jadi sangat disayangkan Walikota tidak hadir.
Mudah-mudahan kedepannya baik legislatif maupun eksekutif bisa menjalin hubungan yang harmonis di kegiatan-kegiatan berikutnya. Kejadian ini merupakan koreksi di masa-masa sidang berikutnya.” Tuturnya. (kermit)
Continue Reading

You must be logged in to post a comment Login