Connect with us

Daerah

Sekilas Tentang Kesultanan Ngayogyakarta

Published

on

Sekilas Tentang Kesultanan Ngayogyakarta

Kesultanan Ngayogyakarta atau lebih terkenal nama Yogyakarta ialah perubahan bentuk dari Yodyakarta. Yodyakarta berasal dari kata Ayodya & Karta.

Ayodya diambil dari nama kerajaan dalam kisah Ramayana, sementara Karta berarti ramai.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti [13 Februari 1755] antara Pangeran Mangkubumi & VOC di bawah Gubernur-Jendral Jacob Mossel, maka Kerajaan Mataram dibagi dua.

Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan dengan gelar Sultan Hamengkubuwana I & berkuasa atas setengah daerah Kerajaan Mataram. Sementara itu Sunan Paku Buwono III tetap berkuasa atas setengah daerah lainnya dengan nama baru Kasunanan Surakarta & daerah pesisir tetap dikuasai VOC.

Sultan Hamengkubuwana I kemudian segera membuat ibukota kerajaan beserta istananya yang baru dengan membuka daerah baru [jawa: babat alas] di Hutan Paberingan yg terletak antara aliran Sungai Winongo & Sungai Code.

Ibukota berikut istananya tersebut tersebut dinamakan Ngayogyakarta Hadiningrat & landscape utama berhasil diselesaikan pada tanggal 7 Oktober 1756.

Para penggantinya tetap mempertahankan gelar yang digunakan, Hamengku Buwono. Untuk membedakan antara sultan yg sedang bertahta dengan pendahulunya, secara umum, digunakan frasa ” ingkang jumeneng kaping…. ing Ngayogyakarto ” [Indonesia: “yang bertahta ke…. di Yogyakarta”].

Selain itu ada beberapa nama khusus antara lain Sultan Sepuh [Sultan yg Tua] untuk Hamengku Buwono II.

Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ialah negara dependen yg berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk Kerajaan Belanda bersama-sama negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta.

Kontrak politik terakhir antara negara induk dengan kesultanan ialah Perjanjian Politik 1940.

Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yg dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat [bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman] diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penduduk Kesultanan Ngayogyakarta

Pembagian wilayah menurut Perjanjian Palihan Nagari juga diikuti dengan pembagian pegawai kerajaan [abdi Dalem] & rakyat [kawula Dalem] yang menggunakan atau memakai wilayah tersebut.

Hal ini tak terlepas dari sistem pemakaian tanah pada waktu itu yg menggunakan sistem lungguh [tanah jabatan]. Diperkirakan penduduk kesultanan pada waktu perjanjian berjumlah 522. 300 jiwa, dengan asumsi tanah satu karya dikerjakan oleh satu keluarga dengan anggota enam orang.

Pada 1930 penduduk meningkat menjadi 1. 447. 022 jiwa. Dalam strata sosial, penduduk dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu bangsawan [bandara], pegawai [abdi Dalem] dan rakyat jelata [kawula Dalem].

Sultan yang merupakan anggota lapisan bangsawan menempati urutan puncak dalam sistem sosial.

Anggota lapisan bangsawan ini memiliki hubungan kekerabatan dengan Sultan yang pernah atau sedang memerintah. Namun hanya bangsawan keturunan 1-4 [anak, cucu, anak dari cucu, & cucu dari cucu] dari Sultan yang termasuk Keluarga Kerajaan dalam artian mereka memiliki kedudukan & peran dalam upacara kerajaan.

Lapisan pegawai mendasarkan kedudukan mereka dari surat keputusan yg dikeluarkan oleh Sultan. Lapisan ini dibedakan menjadi tiga yaitu pegawai Keraton, pegawai Kepatihan, Kabupaten, dan Kapanewon, serta pegawai yang diperbantukan pada pemerintah penjajahan.

Lapisan rakyat jelata dibedakan atas penduduk asli dan pendatang dari luar. Selain itu terdapat juga orang-orang asing maupun keturunannya yang bukan warga negara Kasultanan Yogyakarta yang berdiam di wilayah kesultanan.

Wilayah Kesultanan Ngayogyakarta

Mengikuti kerajaan Mataram, wilayah Kesultanan Yogyakarta pada mulanya dibagi menjadi beberapa lapisan yaitu Nagari Ngayogyakarta [wilayah ibukota], Nagara Agung [wilayah utama], & Manca Nagara [wilayah luar].

Keseluruhan wilayah Nagari Ngayogyakarta & wilayah Nagara Agung memiliki luas 53. 000 karya [sekitar 309,864500 km persegi], dan keseluruhan wilayah Manca Nagara memiliki luas 33. 950 karya [sekitar 198,488675 km persegi].

Selain itu, masih terdapat tambahan wilayah dari Danurejo I di Banyumas, seluas 1. 600 karya [sekitar 9,3544 km persegi].

Garuda Citizen truly of Indonesia » politik, hukum, sosial, wisata, budaya, dan berbagai berita peristiwa menarik dan penting untuk dibaca.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply