Sosial Budaya
Susunan Acara Akad Nikah Islami

Prosesi sakral pernikahan harus mencakup pengaturan upacara pernikahan, yang biasanya dimulai dengan upacara dan diakhiri dengan resepsi, bagaimana susunan acara akad nikah? Setiap orang mendambakan proses pernikahan yang lancar, mulai dari tahap persiapan hingga hari pernikahan menurut hukum dan agama, karena itu sangat penting.
Hal pertama yang harus dilakukan untuk memastikan prosesi pernikahan berjalan dengan lancar adalah dengan menyelenggarakan serangkaian acara terlebih dahulu. Pasangan yang ingin menikah juga harus memutuskan apakah mereka ingin mengadakan pernikahan di rumah atau di gedung, di dalam ruangan atau di luar ruangan.
Keluarga pengantin wanita atau wedding organizer (WO) mengambil alih persiapan pernikahan. Kehadiran wo bisa menjadi penting untuk kelancaran acara. Tapi jika tidak menggunakan jasa mereka, jangan khawatir, simak review penyelenggaraan acara pernikahan mulai dari akad hingga resepsi.
Kami akan sampaikan secara rinci mengenai susunan acara akad nikah. Dengan sistem detail yang disajikan secara berurutan selama acara berlangsung. Setiap pernikahan dibagi menjadi akad dan resepsi.
Berikut susunan acara akad nikah

Upacara pernikahan adalah momen sakral bagi pengantin dan keluarga yang hadir. Momen Ijab Kabul menjadi sangat penting dalam akad nikah sebagai acuan sah tidaknya suatu pernikahan. Biasanya, pernikahan itu khidmat dan penuh emosional antara pengantin dan sanak keluarga.
1. Pembukaan
Upacara pernikahan akan ditandai dengan emosi emosional dan air mata kebahagiaan. Upacara pernikahan biasanya didahului oleh pembawa acara. Acara diawali dengan salam dan pembacaan Basmalah dan Surat al-Fatiha oleh MC.
2. Pembacaan ayat al-quran
Seorang MC (pembawa acara) dapat menyebutkan nama-nama pihak pengantin atau mereka yang akan menikah serta nama kedua mempelai. Setelah salam dan doa, ayat suci Al-Qur’an dibacakan dengan tilawah sebagai pembuka acara.
3. Kedatangan mempelai laki-laki dan sambutan
Upacara pernikahan selanjutnya adalah saat penerimaan dan penyambutan. Biasanya pengantin pria datang dengan membawa seserahan dan dilanjutkan dengan pidato. Calon pengantin kemudian akan menyambut dan menerima kehadiran pihak laki-laki. Susunan acara akad nikah harus dipahami dengan baik.
4. Khutbah nikah
Seorang petugas urusan agama (kua) biasanya didampingi oleh seorang penghulu dalam khutbah perkawinan, yang dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya perkawinan.
5. Ijab Kabul
Ijab Kabul merupakan jantung dari penyelenggaraan akad nikah dalam pernikahan. Pada saat ini, calon mempelai pria akan berdiri di hadapan penghulu sementara kedua mempelai memberikan persetujuan.
Dalam hal ini ayah atau wali mempelai wanita akan mengambil alih tanggung jawab mengawinkan anak perempuannya dengan mempelai pria. Tetapi sebagian tugas tersebut dilimpahkan kepada penghulu. Pengantin menikah secara sah selama proses ini.
6. Doa Nikah Setelah akad
Doa akad nikah dipimpin oleh ketua atau petugas kua. Agar kehidupan rumah tangga kedua mempelai di ridhoi allah. Susunan acara akad nikah ini sudah anda pahami?
7. Penandatanganan buku nikah
Setelah perkawinan dinyatakan sah, kedua mempelai diwajibkan menandatangani berbagai surat nikah, termasuk buku nikah, yaitu saat perkawinan dinyatakan sah secara agama dan negara.
8. Serah terima mahar
Setelah proses ijab dan penandatanganan selesai, mahar diserahkan kepada mempelai wanita. Pada umumnya mahar berupa nominal uang, seperangkat alat sholat, atau barang lainnya tergantung kemampuan kedua belah pihak.
Pengantin pria biasanya akan memberikan seserahan kepada pengantin wanita dan mencatatnya di kantor urusan agama dalam akta nikah.
9. Tukar cincin
Pada saat akad nikah berikutnya, mahar akan diserahkan dan cincin akan ditukar di antara jari manis kedua pasangan. Apakah kalian sudah paham mengenai susunan acara akad nikah?
10. Nasehat pernikahan
Petugas kantor urusan agama atau penghulu akan memberikan nasehat pernikahan kepada kedua mempelai pada acara ini tentang hak dan kewajiban mereka sebagai seorang istri atau suami. Dalam hal ini kedua mempelai harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai suami istri.
11. Sungkeman
Sungkeman adalah langkah selanjutnya dalam akad nikah, dan kedua belah pihak akan meminta restu kedua orang tua secara bergantian. Momen ini adalah salah satu momen paling emosional dan khusyuk dalam upacara pernikahan.
12. Penutup
Susunan akhir dari upacara pernikahan adalah upacara penutupan. Prosesi ini biasanya diakhiri dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sesi foto bersama keluarga dan kerabat. Demikian ulasan mengenai susunan acara akad nikah, semoga informasinya bermanfaat.

You must be logged in to post a comment Login